Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MESKIPUN Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah terbentuk sejak 12 Juni 2023, namun hingga saat ini pihak Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur, belum menindak tegas sejumlah kasus dugaan TPPO.
Kejahatan luar biasa tersebut masuk dalam program prioritas Kapolri, namun sejumlah dugaan TPPO yang pernah terjadi di Lembata, belum diproses satgas. Baru beberapa bulan belakangan pihaknya mengendus sebuah kasus yang kini mulai ditangani.
Kasatreskrim Polres Lembata, Ajun Komisaris I Wayan Pasek Sudjana, dalam acara FGD, Jumat (17/5), tentang Pencegahan dan penanganan TPPO di Wilayah hukum Polres Lembata, menjelaskan, pihaknya telah membentuk satgas TPPO pada 12 juni 2023, setelah Polda NTT menerbitkan instruksi pada 7 Juni 2023.
Baca juga : Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan TPPO
"Ada kejadian, satgas TPPO Polres Lembata bekerjasama dengan Pemda menggagalkan pengiriman 25 pekerja migran asal pulau Timor di pelabuhan laut Lewoleba. Karena kita mendeteksi adanya dugaan TPPO. Para pekerja ini kemudian kita pulangkan ke kampung asal," ungkap I Wayan.
Berbicara mewakili Kapolres Lembata dalam forum Focus Grup Discusion (FGD) di aula kantor Bupati, Kasatreskrimn menjelaskan, pihaknya mengendus sebuah dugaan TPPO.
"Kita sedang dalami kasus ini. Jika cukup bukti akan segera ditangani Satgas TPPO polres Lembata," ungkap I Wayan.
Baca juga : Dharma Wanita Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lembata Bantu Penanganan Stunting
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tingginya kerentanan terjadinya TPPO di Lembata, mendorong beberapa NGO bertekad mengadvokasi persoalan tersebut guna menjadikan Kabupaten Lembata sebagai pilot program di NTT melalui Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman.
Setelah NGO migran care yang berhasil mengadvokasi terbentuknya Perda buruh migran, kini NGO Padma Indonesia hadir dengan pilot program migrasi aman. (Z-6)
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
TPPO merupakan sebuah tindakan yang terencana dan sistematis. Mulai dari perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO
Situasi penempatan pekerja migran Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat TPPO dan darurat penempatan ilegal.
"Melalui AMMTC akan ditingkatkan kembali kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO,"
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved