Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli organ ginjal jaringan Kamboja ke wilayah Bali. Tim pendalaman dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi.
"Polda Metro Jaya, penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini, masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).
Trunoyudo mengatakan Bali adalah tempat keberangkatan para korban. Mereka sebelumnya ditampung di Bekasi, Jawa Barat, dan diberangkatkan ke Bali untuk terbang dari sana menuju Kamboja. Mereka kemudian menjalani operasi transplantasi ginjal di RS Preah Ket Meala, Kamboja.
Baca juga: Polisi Periksa Tiga Korban TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja
"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO. Pintu pemberangkatan. Tentu hasilnya nanti secara detail dari pejabat teknis atau Dirkrimum," jelasnya.
Petugas Imigrasi di Bali berinisial AH juga terlibat dalam kasus perdagangan ginjal ke Kamboja. AH menerima sejumlah uang dari para tersangka. Nominalnya beragam, mulai dari Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari hasil pemberangkatan korban.
Baca juga: Cerita Tersangka Penjualan Ginjal Bekasi-Kamboja: Bukan Untung Malah Buntung
AH dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beleid itu menyatakan setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang jadi ancaman ditambah sepertiga dari pasal pokok.
Selain AH, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi juga menetapkan 11 tersangka lainnya. Sebanyak sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan menampung para korban. Kemudian satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang berperan menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja.
Lalu, satu lainnya adalah anggota polisi Aipda M alias D. Aipda M terlibat dalam hal merintangi penyidikan dengan menjanjikan para tersangka aman dari kejaran aparat kepolisian. Aipda M menerima uang imbalan dari tersangka Rp612 juta.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan). (Z-11)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Tersangka L ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
SEORANG warga Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bahrain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved