Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REKOMENDASI majelis desa adat (MDA) setempat bahwa kasus yang dialami Ketut Warka bukan kasus adat. Itulah sebabnya kasus ini akan dimediasi oleh tim Yakommas Kanwil Hukum dan HAM Bali.
Regulasi yang ada terutama dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM tidak memiliki kekuatan untuk menghukum para pelaku kasus HAM berat.
Merespons pertanyaan tersebut, masyarakat sipil menganggap kerja Tim PP HAM kurang maksimal, khususnya dalam memberikan keadilan bagi korban.
"Jangan sekali-kali menuduh ini mau mengkerdilkan umat Islam, mau menghidupkan lagi komunis. Justru ini banyak rekomendasi yang terkait dengan pelanggaran terhadap orang muslim di Aceh,"
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk memastikan bahwa pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia.
KETUA Mahkamah Agung M Syarifuddin mengakui lembaganya tidak mengantisipasi akan ada perkara kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke badan peradilan.
Menurut KSP, RUU tersebut perlu segera disahkan untuk mencegah terulangnya kasus pelanggaran HAM berat. Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Tim PPHAM, yang menghasilkan rekomendasi.
Rekomendasi itu harus diserahkan terlebih dulu kepada Preside untuk dibaca dan diputuskan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
Seperti, sensitivitas di kalangan korban. Menurut Menko Polhukam, tidak semua keluarga dari korban pelanggaran HAM berat mau membuka kasus tersebut.
Permohonan kasasi disebut telah dilaksanakan pada Senin (12/12), empat hari setelah putusan bebas terhadap Isak dijatuhkan.
Hal itu diungkapkan Suciwati, istri aktivis Munir, setelah dirinya mendatangi Kantor Komnas HAM. Nama anggota Komnas HAM yang dimaksud mencakup Hari Kurniawan dan Anis Hidayah.
Ketua Tim Pelaksana PPHAM Makarim Wibisono mengungkap, pihaknya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil laporan Komnas HAM ke Jaksa Agung.
Berbagai permasalahan seperti upaya perlindungan dan bantuan hukum, pemenuhan hak pekerja, akses keadilan, hingga kekerasan, masih lekat pada pekerja migran Indonesia.
PEMBENTUKAN Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) Berat Masa Lalu, dinilai tak memiliki informasi lengkap. Apalagi ada anggota tim yang terlibat dalam pelanggaran HAM
Saat seluruh dunia bergerak menuju normalitas, Tiongkok bersikukuh dan memaksakan kebijakan nol Covid, yang akhirnya ditentang oleh mayoritas rakyat China.
Penyelidikan kasus kematian aktivis Munir Said Thalib akan dilanjutkan, setelah Komnas HAM menunjuk komisioner baru yang akan bergabung dalam tim khusus.
KOMNAS HAM pun memberikan perhatian khusus dengan menyusun norma, standar dan regulasi terkait penyelenggaraan pemilu yang sejalan dengan HAM.
Saat peristiwa itu terjadi pada 7-8 Desember 2014, Isak menjabat sebagai Perwira Penghubung (Pabung) Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai.
“Saya cukup menyayangkan putusan ini. Dari awal berharap agar kasus ini bisa menjadi titik preseden bagi tegaknya marwah penegakan hukum HAM di Papua. Ternyata ekspektasi saya berlebihan,"
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai putusan pengadilan HAM pada Peristiwa Paniai Tahun 2014 belum maksimal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved