Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mahfud MD Beberkan Sulitnya Ungkap Kasus HAM Berat Masa Lalu

Andhika Prasetyo
29/12/2022 16:35
Mahfud MD Beberkan Sulitnya Ungkap Kasus HAM Berat Masa Lalu
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan catatan akhir tahun.(Antara)

MENKO Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membeberkan alasan mengapa pemerintah selama ini kesulitan mengungkap kasus kejahatan HAM berat masa lalu.

Pertama, tidak adanya ketersediaan data yang komprehensif terkait para korban. "Selama ini, Komnas HAM sudah memberikan data, tetapi tampaknya itu kurang lengkap," jelasnya, Kamis (29/12).

"Menurut Komnas HAM korbannya cuma sekian. Padahal, ada yang bilang masih banyak," imbuh Mahfud.

Baca juga: Peristiwa HAM Berat Paniai tak Diselesaikan Tim PPHAM

Kedua, lanjut dia, data yang dikumpulkan kerap terdistorsi atau sudah ditafsirkan dalam berbagai opini. Lalu ketiga, adanya ketertutupan dari sejumlah lembaga yang mempunyai data pembanding.

"Ada lembaga yang punya data, tapi ketika diminta, mereka tutup-tutupi. Itu dulu ketika belum ada UU tentang Keterbukaan Informasi," paparnya.

Keempat, kurangnya rasa percaya korban terhadap pemerintah. Adapun yang terakhir adalah sensitivitas di kalangan korban. Menurut Mahfud, tidak semua keluarga dari korban pelanggaran HAM berat mau membuka kasus tersebut.

Baca juga: Hasyim Asy'ari: Semoga KPU tidak Pernah Jadi Tersangka

"Misalnya korban penembakan oleh petrus. Anak dari korban itu banyak jadi direktur, pegawai negeri sipil. Kalau ini diungkap, kalau publik tahu, bahwa kakek mereka adalah preman dan terbunuh oleh petrus, malah malu," terang Mahfud.

Adapun Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) kini berupaya menyingkirkan berbagai kendala pengungkapan kasus.

"Tim PPHAM mencoba menyelesaikan masalah. Mendiskusikan dengan semua pihak. Sehingga, kendala psikologis seperti itu tidak muncul," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya