Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menurut Amir, LPSK bersama jaksa bertugas melindungi pihak yang akan bersaksi di pengadilan Paniai
Dalam hal ini, faktor masif tidak hanya dipandang secara kuantitas saja. Apalagi, Munir merupakan sosok human right defender atau pembela HAM.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan perlindungan itu diberikan jika ada rekomendasi dari Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung.
Dalam pengusutan kasus HAM berat, Kejagung melalui JAM-Pidsus bertindak sebagai penyidik. Sementara, penyelidikan terkait kasus pembunuhan Munir berada di tangan Komnas HAM.
Usman Hamid menolak masuk dalam tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivitas Munir Said Thalib.
Ini disebabkan adanya potensi konflik kepentingan yang akan timbul terkait atribusi Usman pada Amnesty International Indonesia.
Diketahui, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir, baru bisa dimulai setelah SPDP diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Berbeda dengan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat lainnya, pembunuhan Munir hanya memiliki satu korban saja.
Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan masih harus berpikir matang dan berkonsultasi dengan kantor pusat Amnesty International.
Dalam agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, jaksa akan menghadirkan lebih dari 40 saksi terkait pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.
Tiongkok telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan
PENYELESAIAN pelanggaran HAM di Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan diharapkan tidak hanya sebatas janji-janji atau wacana.
Namun, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) belum bisa mengungkapkan sejumlah nama yang diusulkan ke Komnas HAM untuk menjadi bagian tim ad hoc kasus pembunuhan aktivis Munir.
Pakar berpendapat mekanisme nonyudisial untuk menyelesaikan perkara HAM berat harus menggunakan dasar undang-undang, alih-alih menerbitkan keputusan presiden.
Presiden Joko Widodo menyampaikan telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan angkat bicara mengenai Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Tanpa adanya pengadilan HAM, negara hanya akan mengokohkan impunitas bagi para pelaku.
Kontras menilai keppres anyar itu mengindikasikan negara tidak mampu memenuhi pilar keadilan. Padahal, negara memiliki kewajiban untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
Dengan ditekennya beleid tersebut, Presiden Jokowi memastikan bahwa penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di berat masa lalu menjadi perhatian serius pemerintah.
Apabila pengadilan kasus pelanggaran HAM berat Paniai berlangsung di Papua, warga sekaligus korban bisa memantau jalannya persidangan, sebagaimana amanat dari UU Otsus Papua.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved