Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutuskan untuk membentuk misi pencarian fakta potensi pelanggaran dalam tindakan keras Iran terhadap demonstrasi anti-pemerintah. Fokusnya kepada korban yang berasal dari perempuan dan anak-anak.
Keputusan itu menyusul persetujuan 25 negara yang diambil pada Kamis (24/11). Sementara 16 abstain dan enam negara menolak yakni Armenia, Tiongkok, Kuba, Eritrea, Pakistan, dan Venezuela.
“Orang-orang Iran, dari semua lapisan masyarakat lintas etnis, lintas usia, menuntut perubahan,” kata Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Turk.
Ia mendesak Iran untuk mengakhiri penggunaan kekuatan yang tidak proporsional terhadap para pengunjuk rasa. “Saya meminta pihak berwenang segera berhenti menggunakan kekerasan dan pelecehan terhadap pengunjuk rasa damai dan membebaskan semua yang ditangkap karena melakukan protes damai, serta moratorium hukuman mati,” paparnya.
Resolusi tersebut adalah langkah terbaru komunitas internasional untuk menekan Iran atas dugaan pelanggaran yang terkait dengan protes, yang pecah pada September setelah kematian Mahsa Amini. Demonstrasi sejak itu menyebar ke seluruh negeri, memicu tanggapan keras dari otoritas Iran.
Turk mengatakan lebih dari 300 orang telah tewas sejak kematian Amini, sementara 14ribu lainnya telah ditangkap, termasuk anak-anak. Dia menambahkan bahwa Teheran belum menanggapi permintaannya untuk mengunjungi negara itu.
Dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan sanksi baru terhadap pejabat keamanan Iran awal pekan ini, Amerika Serikat mengatakan tindakan keras itu sangat parah di wilayah negara dengan populasi Kurdi yang besar.
Iran tidak memberikan angka kematian bagi para pengunjuk rasa. Pemungutan suara Kamis mendapat pujian dari beberapa negara, termasuk AS, dengan Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan itu menunjukkan bahwa badan HAM PBB mengakui gawatnya situasi di Iran.
"Misi pencari fakta yang didirikan hari ini akan membantu memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam penindasan dengan kekerasan yang sedang berlangsung terhadap rakyat Iran diidentifikasi dan tindakan mereka didokumentasikan," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
Kelompok HAM juga merayakan resolusi tersebut, dengan Amnesty International menggambarkannya sebagai sesuatu yang bersejarah. Sementara Human Rights Watch mengatakan itu adalah langkah yang disambut baik menuju akuntabilitas.
Tapi itu dikutuk oleh perwakilan Iran pada pertemuan di Jenewa, Wakil Iran dari Dewan HAM Khadijeh Karimi, yang menyebutnya bermotivasi politik. “Republik Islam Iran sangat menyesalkan bahwa Dewan Hak Asasi Manusia sekali lagi disalahgunakan oleh beberapa negara arogan untuk memusuhi negara anggota PBB yang berdaulat yang berkomitmen penuh pada kewajibannya untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia,” kata Karimi.
Dia juga menuduh negara-negara Barat mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia di Yaman dan wilayah Palestina yang diduduki. “Mengurangi penyebab umum hak asasi manusia menjadi alat untuk tujuan politik kelompok tertentu di negara-negara Barat sangat mengerikan dan memalukan,” tambahnya.
Resolusi tersebut, yang diajukan oleh Jerman dan Islandia, menuntut agar Teheran bekerja sama dengan pelapor khusus Dewan HAM PBB untuk Iran, termasuk dengan memberikan akses ke wilayah-wilayah di dalam wilayah Iran, seperti tempat-tempat penahanan.
Tim pencari fakta diharapkan untuk melapor kembali ke dewan HAM PBB pada pertengahan 2023. Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock meminta semua negara untuk mendukung penyelidikan independen guna memastikan mereka yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban. “Jika kami tidak mengumpulkan bukti hari ini … keadilan tidak akan pernah datang kepada para korban,” kata Baerbock. (Aljazeera/OL-12)
Pascal Gross merupakan penggemar Borussia Dortmund sejak masih kecil.
Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan Amerika Serikat tentang potensi krisis rudal jika AS melanjutkan rencananya untuk menempatkan rudal jarak jauh di Jerman mulai 2026.
Pemerintah Indonesia dan Jerman telah memperluas kerja sama mereka di bidang ketenagakerjaan melalui penempatan tenaga kerja terampil Indonesia, khususnya perawat, di Jerman.
JERMAN mengaku tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel. Ini menyusul putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida telah bertemu dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz.
Setelah berhasil menapakkan kaki di industri musik Indonesia dengan single Berakhir dan Berlalu, Kamila Batavia meluncur ke industri musik Jerman dengan single keduanya Als Ich Einschlief.
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved