Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan status kasus mutilasi empat warga Nduga, Papua, sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus DPR Papua Namantus Gwijangge menyikapi proses peradilan 10 tersangka yang terdiri atas enam prajurit TNI dan empat warga sipil dalam kasus pembunuhan empat warga Nduga pada Agustus 2022 lalu.
"Setelah kita melakukan investigasi yang sifatnya mitigasi dan non-mitigasi, ternyata kita temukan adanya beberapa hal yang sangat memenuhi syarat untuk menentukan kejadian ini adalah pelanggaran HAM berat," ujar Namantus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).
Berdasarkan investigasi Pansus DPRP Papua, kata dia, terdapat sejumlah fakta yang seharusnya menjadi pertimbangan Komnas HAM untuk menetapkan kasus Nduga sebagai pelanggaran HAM berat. Di antaranya ialah adanya unsur perencananaan, kemudian keterlibatan anggota TNI yang melibatkan unsur pimpinan, melibatkan alat negara untuk melakukan eksekusi korban dan mengambil milik barang milik korban.
Baca juga: Politikus PDIP Utut Adianto Diperiksa KPK Terkait kasus Korupsi Unila
"Kemudian mereka memutilasi layaknya binatang. Kemudian setelah mutilasi, mereka menghilangkan jejak dengan membuang ke sungai pakai pemberat. Berikutnya, membakar mobil, bagian dari menghilangkan jejak," kata Namantus.
"Karena itu, kami melihat, semua unsur-unsur ini sudah memenuhi syarat untuk menentukan kasus ini sebagai pelanggaran berat. Karena itu, kami Pansus Papua meminta kepada Komnas HAM RI segera tentukan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat," imbuhnya.
Namantus mengatakan, kasus mutilasi yang menimpa empat warga Nduga merupakan kasus kemanusiaan yang sangat keji. Kata dia, warga Nduga memang akrab dengan budaya perang antarsuku. Namun, kasus mutilasi warga Nduga merupakan sebuah perendahan atas harkat dan martabat manusia.
"Tapi yang memotong-motong (mutilasi) orang tidak biasa. Karena itu, kami sangat khawatir, ini adalah satu ancaman serius bagi suku Nduga, orang Papua secara umum. Karena ini bukti, satu kesan bahwa orang Papua ada dalam ancaman serius oleh alat negara," pungkasnya. (OL-16)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved