Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Keputusan MK terkait ambang batas parlemen 4% dinilai sudah tepat dan memberikan kepastian hukum.
Kejagung menyambung baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang sosok Jaksa Agung dari pengurus partai politik (parpol).
Mardani mengakui syarat ambang batas itu membuat banyak suara sah yang terbuang. Hal itu yang menjadi pertimbangan MK dalam putusannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% suara sah nasional
MK menggelar sidang perdana uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap UUD 1945.
Hak angket menjadi satu kesatuan dengan sengketa pemilu yang akan dibawa Mahkamah Konstitusi (MK).
Perwakilan Presiden/Pemerintah menyampaikan pihaknya belum siap dan akan berkoordinasi dengan kejaksaan
Poses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di MK sudah ternodai
PERUBAHAN pada Pasal 56 dan Pasal 59 Undang-Undang Cipta Kerja dinilai telah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan materi hak angket DPR yang akan disiapkan lebih fokus ke dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu.
JAGA Pemilu menemukan delapan bentuk pelanggaran pemilu yang digelar Rabu, 14 Februari 2024. Dari delapan pelanggaran itu, ada tiga kategori pelanggaran masuk dalam jumlah terbesar.
DIVISI Hukum dan Advokasi Jaga Pemilu Rusdi Marpaung memetakan pelanggaran pemilu pada hari pencoblosan. Rusdi membagi beberapa kategori pelanggaran pemilu, mulai dari administrasi,
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tidak menutup peluang menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Anies bakal menggunakan seluruh saluran
TIM Hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) tengah memproses gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mengonfirmasi dukungan usulan hak angket kecurangan Pilpres 2024 dari kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Menurut Guspardi, perlu dipahami bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50% anggota DPR.
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) harus mencermati kasus pelanggaran etik Anwar Usman, sebelum menjatuhkan putusan terkait perkara Pemilu dan Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ary Yusuf Amir, menyatakan timnya sudah 100% siap untuk menggugat terkait kecurangan dalam pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada yang berpendapat membawa pelanggaran TSM ke MK adalah pekerjaan yang sia-sia.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved