Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan materi hak angket DPR yang akan disiapkan lebih fokus ke dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu. Pengusutan kecurangan saat proses pemilu dinilai lebih tepat melalui hak angket daripada ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang kewenangannya terbatas.
"Banyak sekali yang tidak bisa dicover oleh MK, karena terkait pemilu, MK hanya lebih fokus terkait perselisihan suara atau angka," kata Chico kepada Media Indonesia, Minggu (25/2).
Menurutnya, hak angket bisa menyelesaikan permasalahan pemilu tidak hanya bicara soal perselisihan suara, tetapi pelanggaran pemilu secara keseluruhan baik dari sisi bisa ditelusuri dugaan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Daerah dan Kepala Desa dalam pemenangan salah satu peserta Pemilu.
Baca juga : Koalisi Perubahan Solid Dukung Angket
"Kita juga harus memastikan ada atau tidak pelanggaran konstitusi atau undang-undang oleh penyelenggara, pengawas atau Lembaga Peradilan Pemilu," kata Chico.
Menurutnya, dengan memanggil sejumlah pihak, bisa diungkap apakah ada pelanggaran prosedur, permainan uang dan intervensi kekuasaan. Misalnya, kata dia, dalam penetapan peserta Pemilu dan peserta Pilpres tanpa didasarkan kepada peraturan KPU.
Dia menambahkan, hak angket juga bisa menindaklanjuti dugaan keterlibatan Presiden dalam mengkondisikan lolosnya putusan MK yang melanggar konstitusi. Termasuk kampanye terselubung Kepala Negara dalam masa kampanye yang ditunjukkan adanya pertemuan dengan pimpinan partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diekspose dihadapan publik.
"Lalu kita telusuri adanya mal praktek realisasi anggaran Bansos yang ditarik diawal tahun, diluar kewajaran karena untuk tujuan mendapat penguatan dukungan politik kepada Presiden," kata dia. (Z-3)
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil Timwas Haji DPR di Mekkah, Arab Saudi. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menyetujui usulan hak angket pengawasan haji.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved