Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU sudah menunda empat tahapan pemilihan untuk menyesuaikan dengan arahan pemerintah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar tes kesehatan setelah mendengar kabar dua pejabat Ombudsman RI dinyatakan positif Covid-19.
Melihat situasi saat ini, ujar Wapres, sangat besar potensi penundaan pilkada mengingat pandemi coronavirus disease (covid-19) sedang melanda Indonesia.
Perppu tidak diperlukan jika persiapan penundaan Pilkada sudah dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara yakni 29 September 2020.
KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum menunda sejumlah tahapan pilkada serentak 2020, akibat pandemi covid-19.
Merebaknya wabah covid-19 dapat berdampak pada proses-proses hukum, termasuk penjadwalan sidang.
Anggota PPS yang seharusnya mulai kerja kemarin, dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Berdasarkan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) KPU tidak memiliki celah untuk menunda hari pelaksanaan pemungutan suara
Keputusan yang diambil KPU tersebut sangat dapat dipahami mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin berkembang.
Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh langkah yang diambil KPU untuk menunda tiga tahapan pilkada serentak 2020 karena kasus virus korona.
Sejumlah agenda sosialisasi tahapan pilkada yang dilakukan dengan melibatkan banyak orang, terpaksa diubah menjadi kegiatan tatap layar langsung.
KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tahapan pilkada tetap jalan terus meski wabah korna merebak.
Ketiga tahapan yang ditunda yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengklaim mendapat dukungan dari komisioner KPU lainnya untuk menggugat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Evi diberhentikan dengan tetap sebagai anggota KPU pada Rabu (18/3), lantaran dinilai melanggar kode etik kasus perselisihan suara caleg Partai Gerindra di Kalimantan Barat.
Putusan DKPP itu cacat sehingga batal demi hukum dan semestinya tidak dapat dilaksanankan. Saya akan mengajukan gugatan dan meminta pembatalan putusan DKPP No 317 tersebut
Putusan DKPP, menurutnya sudah berlebihan dari wewenangnya sendiri.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, kampung demokrasi di Kampung Pamoyanan sebagai upaya KPU mencerdaskan masyarakat a
Berdasarkan rapat yang dilakukan penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, memutuskan pemerintah akan melaksanakan pilkada serentak
Lima komisioner KPU RI lainnya juga terbukti melanggar kode etik terkait aduan perubahan perolehan suara di Daerah Pemilihan Kalbar 6.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved