Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan menunda sejumlah proses tahapan Pilkada serentak 2020 akibat pandemi Covid-19.
"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat. Dengan situasi penyebaran pandemi virus korona yang semakin luas hingga saat ini," kata Doli dalam pesan singkat, Senin (23/3).
Ia menilai keputusan yang diambil KPU tersebut sangat dapat dipahami mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin berkembang.
"Sesuai dengan yang pernah juga saya sampaikan, kita tentu perlu menyesuaikan diri terhadap maklumat yang telah dikeluarkan pemerintah. Dengan ditetapkannya masa darurat bencana hingga akhir Mei, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi," ucapnya.
Baca juga: Tahapan Pilkada Serentak Ditunda
Ia pun berharap, situasi saat ini dapat kembali normal sehingga tentunya masa Pilkada dapat kembali dilanjutkan dan tahapan pemungutan suara dapat tetap berlangsung pada September 2020.
"Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi, sehingga tahapan Pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, dan hari pencoblosan, 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan," imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020. Adapun surat tersebut berisi penundaan sejumlah tahapan Pilkada serentak 2020.
"Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan wakil Wali kota tahun 2020," tulis informasi dalam SK tersebut.
Adapun, terkait kelanjutan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2020, KPU mengatur empat tahapan pelaksanaan Pilkada yang dilakukan penundaan yakni. penundaan pelantikan PPS dan masa kerja PPS, penundaan tahap verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan, penundaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, penundaan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftat pemilih. (OL-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved