Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Idham membeberkan KPU pusat akan memberikan bimbingan teknis dan pemahaman tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta soal penggunaan Sipol.
Setelah dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap, maka KPU akan segera menerbitkan surat atau berita acara pendaftaran.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan terdapat 38 partai nasional dan 7 partai lokal yang saat ini tengah mengunggah data kepengurusan partainya masing-masing ke sipol.
Ninis menjelaskan mengenai aturan kampanye di kampus. Menurutnya, sejauh ini belum ada undang-undang yang melarang kampanye digelar di lingkungan kampus
Sipol nantinya akan terintegrasi dengan situs infopemilu. Artinya, masyarakat bisa ikut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu.
KPU meminta parpol berhati-hati menginput data di Sistem Informasi partai politik (Sipol) guna mengantisipasi data ganda.
Kampanye di kampus bisa dianggap sebagai ajang menguji kapasitas kontestan pemilu 2024.
NasDem menilai kampanye di kampus dinilai penting. Wacana itu bisa menguji gagasan para kandidat di hadapan civitas akademika.
Surat pemberitahuan dari partai politik untuk mendaftar peserta Pemilu 2024, juga penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu.
Komitmen parpol untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pemilu sejauh ini mulai nampak dan penuh kesadaran dalam memenuhi hal tersebut.
Pemberian akun Sipol oleh KPU ke Bawaslu sudah ada dalam PKPU.
Ada dua cara yang ditekankan KPU untuk meningkatkan kesadaran pemilih pemula agar berpartisipasi dalam Pemilu 2024, yakni sosialisasi dan pendidikan.
Jika pemerintah akan melibatkan pengisian wakil rakyat dari tiga provinsi baru Papua pada Pemilu 2024 maka payung hukum tersebut harus segera disahkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan menjadi daftar pemilih khusus pada Pemilu 2024.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menilai hasil penelaahan anggaran tambahan Pemilu 2024 sangat tergantung pada kelengkapan informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, anggaran Pemilu untuk tahun 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.
Kendati demikian, Kemenkeu mengakui bahwa pihak KPU telah menyampaikan perlu adanya tambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Fuadi mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi dan mewaspadai beberapa hal yang menjadi catatan Bawaslu.
Anggaran Pemilu untuk tahun 2022 dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved