Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sekarang bukan lagi kebutuhan penyelenggara pemilu, namun menjadi program strategis nasional.
Anggota KPU Idham Holik menuturkan bahwa internetisasi tahapan tidak bisa dihindari, maka dari itu KPU harus mengikuti perkembangan tersebut. “Kami sudah diskusi dengan pimpinan partai, mereka antusias dengan Sipol karena merasakan banyak manfaat,” ungkap Idham di Jakarta, Kamis (21/7).
Rencananya, kata Idham, Sipol akan terintegrasi dengan situs infopemilu. Artinya, masyarakat bisa ikut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu. “Ini merupakan langkah KPU untuk terus terbuka kepada publik,” ujarnya.
Idham memastikan KPU akan membuka ruang seluasnya kepada publik untuk ikut berpartisipasi. Nantinya masyarakat bisa melihat namanya terdaftar dalam aplikasi dalam Sipol atau tidak. “Kami mohon dukungan dari berbagai pihak dalam penggunaan Sipol,” tambahnya.
Baca juga: Antisipasi Data Ganda, KPU Minta Parpol Hati-Hati Input Sipol
Pegiat Demokrasi dan Advokat Abhan mengatakan seharusnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggota yang khusus ditugaskan untuk kawal Sipol. Tugas tersebut diemban Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pengawas desa.
“Ini berbeda dengan KPU yang punya tenaga khusus untuk tangani Sipol. Sehingga kinerja KPPS tidak tangani Sipol,” ucap Abhan dalam siaran pers, Kamis (21/7).
Adapun Sipol merupakan alat bantu yang digunakan KPU untuk melakukan verifikasi terhadap parpol peserta Pemilu. Nantinya, Sipol berguna untuk membantu parpol dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual. (P-5)
PENELITI senior Network for Democracy and Electoral Integrity atau Negrit Hadar Nafis Gumay berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang perlu dikoreksi.
Yuk kenali apa itu sipol? Apa saja manfaatnnya.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
KPU dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pemilu dalam sidang putusan Bawaslu atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved