Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA partai politik berkampanye di kampus mengemuka menyusul komentar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengaku wacana itu cukup menarik untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. "Menurut saya (kampanye di kampus) menarik juga," kata Saan saat dihubungi, Kamis (21/7).
Sekretaris Fraksi NasDem itu menilai kampanye di kampus dinilai penting. Wacana tersebut bisa menguji gagasan para kandidat di hadapan civitas akademika.
"Menguji gagasan-gagasan apa visi misi dari para kandidat, baik calon presiden, wakil presiden, terus juga mungkin legislatif," ungkap dia.
Baca juga: Pendataan Anggota TNI-Polri, Kemendagri: Tak Ada Mekanisme Khusus
Menurut Saan, pihak KPU bisa bekerja sama dengan kampus merealisasikan wacana tersebut. Kampanye bisa dilakukan dalam bentuk dialogis. "Jadi kampanyenya lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi," sebut dia.
Namun, wacana tersebut harus diterapkan secara adil. Sehingga, semua peserta pemilu mendapat kesempatan menyosialisasikan visi dan misi mereka di hadapan civitas akademika kampus.
"Asal dilakukan secara adil aja. Artinya semua kontestan boleh melakukan itu," ujar dia.
Dalam Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7), Hasyim mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Asalkan, memenuhi sejumlah ketentuan.
Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjut Hasyim, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.
"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," ujar Hasyim yang disitat dari Antara. (P-5)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved