Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru memutuskan kelengkapan data 633 dari 775 LHKPN bakal calon kepala daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan melanjutkan proses hukum para calon kepala daerah yang berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
KPK yakin proses hukum di KPK tidak akan terpengaruh proses politik.
Angka kumulatif pasien positif covid-19 di lingkungan KPK sejak Juli hingga Agustus berjumlah 44 orang. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 19 orang.
Sementara total seluruh bacakada yang mendaftarkan diri ke KPU mencapai 687 pasangan bacakada.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK tidak mengambil sikap dengan menghentikan proses hukum calon kepala daerah selama Pilkada 2020.
"Terkait perkara ini masih terus dikembangkan fakta-faktanya yang saat ini telah penyidik miliki. Termasuk pula penelusuran lebih lanjut atas aset (Nurhadi) yang diduga hasil kejahatan,"
Pakar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menilai langkah kepolisian yang menunda penanganan kasus hukum calon kepala daerah (cakada) sudah tepat.
Menurut Boyamin, penanganan yang dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus surat jalan maupun penghapusan nama Joko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol lebih transparan.
"ICW mempertanyakan alasan Firli Bahuri yang kerap kali terlihat menghindari rekan-rekan wartawan. Perilaku seperti ini bukan kali pertama diperlihatkan oleh Ketua KPK,"
Sebelumnya, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan kedua sidang Dewas mengenai dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya segera menerbitkan surat perintah untuk menyupervisi perkara yang ditangani kepolisian dan Kejaksaan Agung itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan tiga sikap terkait dengan perkara Joko S Tajndra maupun Pingka Sirna Malasari yang tengah di tangani Kejagung dan Polri.
KPK pun mengingatkan bagi bakal calon yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera menyelesaikannya.
Agenda sidang berikutnya hanya fokus meminta keterangan Firli terkait dugaan pelanggaran etiknya, tidak ada pemeriksaan saksi.
Sejauh ini, KPK menilai Polri dan Kejaksaan Agung belum menemui hambatan berarti.
Firli Bahuri telah memenuhi panggilan kedua sidang oleh Dewan Pengawas (Dewas) mengenai dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah.
KPK meminta keterangan menantu eks Sekretaris MA Nurhadi sekaligus tersangka dalam kasus ini, Rezky Herbiyono, terkait kesepakatan suap dan gratifikasi
"Yang digali dari saksi-saksi itu sangat standar, yakni apa yang mereka tahu, dengar, dan lihat tentang dugaan pelanggaran etik oleh terperiksa,"
Empat orang itu bakal membeberkan bukti penggunaan helikopter yang dilakukan Firli.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved