Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK empat saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, hari ini, Jumat (4/9). Firli menjalani sidang etik karena naik helikopter dari Palembang ke Baturaja.
"Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsudin Haris di Jakarta, Jumat (4/9).
Empat orang itu bakal membeberkan bukti penggunaan helikopter yang dilakukan Firli. Firli juga diperbolehkan mengintervensi para saksi jika dinilai keliru.
Baca juga: Lanjutan Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Hari Ini
Keterangan para saksi dan Firli akan ditimbang Dewas. Seluruh hasil sidang bakal dijadikan acuan Dewas dalam memutuskan nasib Firli.
Sidang etik Firli akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sidang lanjutan ini harusnya berlangsung pada Selasa (25/8).
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, 20 Juni 2020 lalu. Perjalanan Firli ke Baturaja untuk ziarah makam orang tua.
Firli naik helikopter jenis Helimousine President Air yang pernah digunakan motivator Tung Desem Waringin. Helikopter tersebut milik perusahaan swasta dengan kode sayap PK-JTO.
Jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil. Penggunaan helikopter dinilai bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. (OL-1)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved