Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Pengawas (Dewas) kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (8/9). Keterangan Firli masih dibutuhkan untuk memutuskan soal dugaan pelanggaran kode etiknya.
“Sidang etik lanjutan untuk terperiksa Pak FB (Firli Bahuri) Selasa depan pukul 14.00 WIB,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, sidang kali ketiga dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Firli tidak ada pemeriksaan saksi. Agenda sidang hanya fokus meminta keterangan Firli. “Tidak ada saksi lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan kedua sidang Dewas mengenai dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah. Namun, ia enggan mengomentari jalannya sidang dan menyerahkannya ke Dewas. “Kita ikuti saja, ya,” ucap Firli seusai sidang itu di Gedung KPK, Jakarta.
Firli yang dikawal tiga ajudan langsung meninggalkan tempat sidang. Pemeriksaan terhadap Firli kali kedua ini menghadirkan empat orang
saksi. Tiga orang di antaranya berasal dari luar institusi KPK dan satu rekan kerja Firli di KPK.
“Yang digali dari saksi-saksi itu sangat standar, yakni apa yang mereka tahu, dengar, dan lihat tentang dugaan pelanggar an etik oleh terperiksa,” kata Syamsuddin.
Diketahui, sidang dugaan pelanggaran etik Firli sedianya digelar pada Senin (31/8). Namun, KPK memutuskan menutup gedung pada 31
Agustus-2 September 2020 lantaran 23 pegawai dan satu tahanan KPK terkonfirmasi positif covid-19.
Secara terpisah, pakar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menegaskan pendekatan kerja Dewas KPK untuk perbaikan internal. Maka itu, setiap putusan atas dugaan pelanggaran etik tidak perlu diumumkan ke publik.
“Putusan mengenai ada atau tidak adanya pelanggaran etik, tidak perlu diumumkan ke publik dan ini mengikat sebatas internal,” paparnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Mengenai efek jera, kata dia, persoalan etik tidak membutuhkannya. Pasalnya, deterrent effect hanya tepat untuk penanganan kasus tindak pidana.
“Mengingat efek jera ini lebih implementatif diterapkan apabila ada pelanggaran hukum dan tidak dalam konteks pelanggaran etik dan disiplin,” pungkasnya. (Cah/P-5)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved