Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menilai langkah kepolisian yang menunda penanganan kasus hukum calon kepala daerah (cakada) sudah tepat. Sikap yang sama perlu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya penegakan hukum terbebas dari prasangka negatif.
Keputusan ini memang sudah menjadi kebijakan Polri agar selama pilkada sebaiknya dilakukan penundaan proses hukum. Tapi ini tidaklah berarti menghentikan proses hukumnya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (6/9).
Menurut dia, keputusan Polri tersebut sangat wajar karena berposisi sebagai garda terdepan penanganan hukum terkait pilkada. Penundaan proses hukum bagi cakada di pilkada serentak 2020 ini bertujuan untuk menjaga iklim demokrasi tetap sehat.
"Polri tidak ingin dituding bermain politik jika melakukan proses hukum," katanya.
Selain itu, Indriyanto menjelaskan penundaan proses hukum selama rangkaian pilkada juga dimaksudkan agar Polri tidak dituding ikut 'bermain' politik. "Kalau proses hukum tidak ditunda, nanti Polri dianggap bermain politik, misalnya dengan salah satu cakada. Terlebih posisi Polri sangat sensitif dalam pesta demokrasi ini," paparnya.
baca juga: 141 Bapaslon Diduga Langgar Aturan Protokol Kesehatan
Berkaca pada kondisi itu, ia pun menyarankan sikap yang sama diambil KPK. Stigma negatif bisa gagal muncul kepada komisi antirasuah ketika menunda penanganan perkara yang melibatkan cakada.
"Sebaiknya KPK berposisi yang sama untuk menghindari stigma kepentingan politik yang sama, kecuali adanya tindakan urgensif seperti OTT (operasi tangkap tangan). Yang perlu dipahami dan terpenting adalah proses hukum tetap berjalan setelah pesta demokrasi ini selesai," pungkasnya. (OL-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved