Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Terkait kemungkinan dibuatnya kerja sama yang lebih formal antar Kejagung dengan Dukcapil, Hari pun menyambut baik usulan tersebut.
Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Fakhri merupakan pejabat pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terlibat penyelewengan di tubuh Asuransi Jiwasraya.
Kejaksaan Agung kembali memasukan Djoko Tjandra ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selama ini criminal justice sistem sudah berjalan. Tentunya apa-apa yang jadi tugas Kejagung diminta ke kami akan kami dukung sepenuhnya."
Marullah menjelaskan penonaktifan Asep karena jajaran Pemprov DKI sedang melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait penerbitan KTP-E Djoko Tjandra.
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 9 saksi terkait perkara tersebut.
Buronan kasus hak tagih Bank Bali itu wajib ditangkap karena putusan pengadilan sudah final atau berkekuatan hukum tetap.
Tentu sudah jelas ada mafia hukum yang bantu Djoko Tjandra hingga dia bisa mendapatkan proses hukum peninjauan kembali (PK)," tutur Tobas
Dari 13 manajemen investasi (MI) baru PT Sinarmas Asset Management yang menyerahkan uang kerugian negara hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita uang mantan Direktur Utama PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang masih berstatus buron senilai Rp97 miliar.
Selain itu, anak usaha Grup Sinar Mas ini juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp74 miliar kepada negara guna membantu mengurangi kerugian Jiwasraya.
"Sejauh ini kami belum tahu keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Demikian, ya,"
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Sinar Mas Asset Management selalu mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu
Kedatangan para Anggota Komisi III ke kantor Kejaksaan Agung dalam rangka meminta konfirmasi masuknya buronan kasus korupsi Djoko Soegiharto Tjandra ke Indonesia.
Saat ini Joko Tjandra masih masuk dalam DPO Kejaksaan Agung, meskipun status red notice Djoko sudah dicabut.
Honggo Wendratno divonis 16 tahun dan membayar uang pengganti USD128 juta.
Kerjasama antarlembaga yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terlihat dari sejumlah upaya dalam mencari Buron yang telah menghilang selama 11 tahun tersebut.
Penyelundupan diduga melibatkan pejabat bea dan cukai.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved