Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PT Sinar Mas Asset Management (SAM) secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima perseroan selaku manajer investasi (MI) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp3 miliar menggunakan dana korporasi. Selain itu, anak usaha Grup Sinar Mas ini juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp74 miliar kepada negara guna membantu mengurangi kerugian Jiwasraya.
“Inisiatif ini dilakukan pada 9 Maret 2020. Manajemen SAM selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya,” ungkap kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea, dilansir dari keterangan resmi, kemarin.
Sebelumnya, tim jaksa penyidik kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Senin (6/7), kembali memeriksa tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua orang dari perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
“Kelima saksi diperiksa untuk mencari bukti keterlibatan korporasi dalam tindak pidana yang disangkakan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, kemarin.
Ketiga saksi dari OJK ialah Kepala Bagian Pengembangan pada DPIV OJK Solihin, PIC Saham Pool pada DPKM OJK Suhartono, dan Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi pada Direktorat Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Pudjo Damaryono.
“Ketiganya diperiksa buat tersangka FH, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK periode 2017-sekarang,” jelasnya.
Disebutnya, pejabat pada OJK itu nantinya bakal diselisik terkait dengan proses pengawasan investasi keuangan serta pengelolaan investasi dalam jual-beli saham dari Jiwasraya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dua terperiksa lainnya, yakni Kasi Pasar Modal pada Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya 2014-2018 Anggoro Sri Setiaji, diperiksa untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama dan Direktur PT Oso Manajemen Investasi Ruben Sukatendel dipanggil untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital Asset Management.
“Sedangkan khusus saksi untuk pembuktian tersangka korporasi, diperiksa untuk mencari bukti sejauh mana keterlibatan korporasi dalam tindak pidana yang disangkakan,” jelasnya. (Rif/Des/P-5)
PERENCANAAN warisan kian menjadi perhatian nasabah segmen affluent dan high net-worth (HNW), seiring meningkatnya kebutuhan akan pengelolaan aset yang tidak hanya bernilai.
Melalui pendekatan digital at heart with human touch, pihaknya menempatkan nasabah sebagai pusat dari setiap langkah transformasi yang dijalankan perusahaan.
Bagi driver ojol peserta asuransi Perisai, biaya pengobatannya akan ditanggung sepenuhnya, apabila mengalami kecelakaan kerja. Asuransi ini berlaku di semua rumah sakit (RS) Indonesia.
BRI Life dan BRI bersinergi dalam Wealth and Tax Excellence 2026 untuk edukasi pengelolaan aset, pajak, dan asuransi bagi perencanaan keuangan berkelanjutan.
Dunia otomotif tidak hanya soal hobi dan prestasi, tetapi juga sarat risiko yang menuntut perlindungan menyeluruh.
Inovasi digital menjadi salah satu upaya perusahaan untuk tetap berdaya saing di industri asuransi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved