Deklarasi Ojol Asmat Digelar, Tekankan Pentingnya Perlindungan bagi Pengemudi

Rahmatul Fajri
27/4/2026 16:25
Deklarasi Ojol Asmat Digelar, Tekankan Pentingnya Perlindungan bagi Pengemudi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

DEKLARASI Ojol Asal Selamat (Asmat) digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). Deklarasi ini bertujuan menekankan pentingnya asuransi bagi pengemudi ojek online (ojol). 

Deklarasi dilakukan bersama pihak Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), yang merupakan program kemitraan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal/mandiri (BPU) dan UMKM. 

Ketua panitia deklarasi Ojol Asmat, Jimmy Rory, menyampaikan bahwa asuransi sangatlah penting bagi siapa pun, tak terkecuali untuk pekerja informal seperti driver ojol

"Mencari rezeki penting, namun asuransi juga penting karena anak istri juga mau kita selamat sehat," ujar Jimmy melalui keterangannya, Senin (27/4/2026).

Jimmy sangat mendukung pengemudi ojol terdaftar sebagai pengguna asuransi. Utamanya asuransi Perisai dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"(Karena asuransi Perisai) Gratis sudah ada yang menanggung biayanya," ucapnya. 

Perwakilan dari asuransi Perisai atau BPJS Ketenagakerjaan, Buchory Muslim, mengatakan asuransi Perisai gratis dan driver tak perlu membayar iurannya. 

"Asuransi ketenagakerjaan, akan dibayari iurannya. Namanya JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja, akan dibayari iurannya gratis," ujarnya. 

Ia menjelaskan, driver ojol peserta asuransi Perisai, biaya pengobatannya akan ditanggung sepenuhnya, apabila mengalami kecelakaan kerja. Asuransi ini berlaku di semua rumah sakit (RS) Indonesia.

"Mulai melangkah keluar rumah cari orderan mutar sampai pulang ke rumah malam, ada resiko kecelakaan maka cukup bawa BPJS Ketenagakerjaan dan KTP ke UGD RS paling bagus, sekalian bilang susternya saya peserta BPJS pekerja informal lalu masuk ditanganin dan korlap ojolnya bikin berita acara," tuturnya. 

"Semua biaya ambulans sampai ke RS ditanggung Rp 10 juta, pengobatan sampai sembuh lalu kalau abang ojol gak narik kan masih belum sembuh dikasih sejuta per bulan sampai sembuh semoga ojol Asmat selamat semua sehat semua," imbuh Buchory. 

Biaya pengobatan kecelakaan ini ditanggung sampai sembuh. Misal tahun kedua usai kecelakaan belum sembuh, driver akan diberi Rp m500 ribu per bulan hingga dokter menyatakan pulih.

"Itu manfataanya untuk JKK zonanya dari melangkah kaki keluar rumah sampai pulang ke rumah lagi itu zonanya," kata dia. 

Kecelakaan kerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat dibuktikan dengan aplikasinya yang menyala atau onbid. Lalu Jaminan Kematian atau JKM, apabila peserta asuransi meninggal dunia dalam masa aktif, maka akan memperoleh uang kematian Rp 42 juta.

"Sampaikan ke anak istri bahwa bilang ke istri suaminya ada asuransi di-cover kalau kecelakaan maupun kematian. Sering kejadian gak diklaim karena ahli warisnya sebelumnya tidak pernah tau ada asuransi," tuturnya. 

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan cacat seumur hidup, driver ojol peserta asuransi akan mendapat uang sebesar Rp 70 juta. Selain itu, dua anaknya dari TK sampai kuliah diberi beasiswa.

"Jadi kalau kecelakaan kerja ke UGD RS paling bagus sekalian yang terdekat, jangan ke klinik dan puskesmas," tandas Buchory. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya