Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
"Mahasiswa juga meminta KPK dan Korps Adhyaksa segera memproses semua pihak yang terlibat kasus itu"
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Jaksa Pinangki seharusnya dipecat dengan tidak hormat karena diduga bertemu dengan Joko Tjandra.
Kejaksaan Agung menyebutkan tidak ditemukannya bukti permulaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan Kajari Jaksel sehingga pemeriksaan terkait perkara tersebut dihentikan.
Kejaksaan Agung RI mengungkapkan ada bukti pelanggaran dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diam-diam bertemu dengan Djoko Soegiarto Tjandra di Malaysia.
"Apabila ada pertemuan antara jaksa dan Joko Tjandra, hal itu justru akan menimbulkan konsekuensi serius dan merupakan pelanggaran pidana."
Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Anita dilakukan untuk mengklarifikasi terkait pertemuanya dengan sejumlah pejabat kejaksaan yang sempat beredar di media sosial.
Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dicekal untuk bepergian ke luar negeri setelah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi personel kedua institusi, yang ditandai dengan perjanjian kerja sama pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Pemegang Polisi WanaArtha mengungkapkan penyitaan rekening efek WAL merupakan tindakan semena-mena dan bertentangan dengan hukum
SPDP ini merujuk dari Laporan Polisi (LP) bernomor LP/A/397/VII/2020/Bareskrim tertanggal 20 Juli 2020 dengan pelapor Iwan Purwanto
Ia pun meminta kepada jajaranya untuk tidak terlibat dalam aktivitas kampanye apapun, yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon.
Kejagung perlu mengambil langkah diplomasi dengan otoritas Malaysia. Sebab, upaya penangkapan buron kasus hak tagih Bank Bali terkait yuridiksi negara asing.
Alasan keberatan atas pemblokiran tersebut karena perusahaan tidak memiliki hubungan apapun dengan Pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
KENDATI infomasi hilir mudiknya terpidana Joko S Tjandra ke Indonesia viral, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum tahu soal tersebut.
Aktifitas Joko Tjandra keluar masuk Indonesia tanpa cekal membuktikan Kejaksaan Agung Kecolongan
"(Pada) 2009 Kejaksaan Agung meminta red notice kepada interpol. Dari 2009-2014 berarti sudah lima tahun akan terhapus oleh sistem di data interpol."
Kejagung telah menetapkan 5 pejabat bea dan cukai dalam kasus ini.
"ICW berpandangan setidaknya ada enam kejanggalan dalam proses masuknya Joko Tjandra ke Indonesia."
"Kalau sungguh-sungguh pasti bisa nangkap. Tapi, kalau cuma seremoni pasti gagal."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved