Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung RI mengungkapkan, tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah mendapatkan hasil dari klarifikasi atau pemeriksaan terkait informasi pertemuan pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, hasil pemeriksaan tentang informasi di media sosial dengan judul 'Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna' disertai video pertemuan dan foto tidak terbukti.
"Bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait yang antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti dan Anita Kolopaking, maka tidak ditemukan adanya bukti permulaan terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucap Hari dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (30/7).
Tidak ditemukannya bukti permulaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sehingga pemeriksaan terkait perkara tersebut dihentikan.
"Sehingga klarifikasinya atau pemeriksaannya dihentikan," tukasnya.
baca juga: Foto Bareng Djoko Tjandra, Kejagung Copot Jaksa Pinangki
Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Nanang Supriatna lantaran terdapat video yang beredar di media sosial terkait pertemuannya dengan Anita Kolopaking. Dalam pertemuan itu muncul narasi kalau Anita diduga melobi Nanang untuk memuluskan upaya PK Djoko Tjandra. Anita sendiri sempat diperiksa terkait perkara tersebut. Anita mengaku dicecar 14 pertanyaan saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejagung pada Senin (27/7). Namun, pengacara Djoko Tjandra itu membantah pertemuannya dengan Nanang untuk melobi memuluskan permohonan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kliennya.
"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa, saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK," kata Anita usai pemeriksaan. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved