Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGUSUTAN kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang dikaitkan dengan kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Penyidik Rossa Purbo Bekti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pernyataan Presiden RI Kelima itu tidak berkorelasi dengan perkara tersebut.
“Dalam hal ini kebetulan bersamaan dengan statemen Ibu Megawati, namun tidak ada hal yang disengaja. Tidak ada KPK menargetkan partai-partai tertentu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiatro di Jakarta, Rabu (31/7).
KPK menjelaskan pengusutan kasus dimulai dari tahap penyelidikan dan diteruskan ke penyidikan. Proses itu tidak bisa dadakan hanya karena didasari kritik pihak-pihak tertentu.
Baca juga : KPK Usut Pencairan Upah Tambahan Pegawai di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK juga menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
“Kembali saya sampaikan bahwa KPK dalam hal ini penyidikan hanya bekerja berdasarkan kerangka hukum apabila ada alat buktinya maka dapat dinaikkan (ke tingkat penyidikan),” ucap Tessa.
KPK juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia jika melakukan korupsi. Proses hukum dipastikan tidak berkait dengan pergerakan politik di Tanah Air.
Baca juga : Hasil Geledah di Semarang, KPK Sita Dokumen APBD Sampai Uang
“Semua pihak seandainya diketahui melakukan pelanggaran atau tindak pidana korupsi dan KPK mendapatkan alat buktinya tentunya akan ditindaklanjuti,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK membeberkan hasil penggeledahan terkait kasus dugaan rasuah di Pemkot Semarang pada 17 Juli 2024 sampai 25 Juli 2024. Total, 66 lokasi disambangi penyidik.
“Sejak 17-25 Juli penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca juga : Korupsi di Semarang Seret 4 Tersangka
Tessa menjelaskan penggeledahan itu dilakukan di Semarang, Kudus, dan Salatiga. Sejumlah dokumen sampai duit diambil penyidik dari upaya paksa itu.
“Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing EUR9.650, BBE (barang bukti elektronik) berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci jenis dokumen yang diambil pihaknya. Sejumlah saksi bakal dipanggil untuk mendalami temuan tersebut. (Z-1)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memperingatkan 21 daerah di di pegunungan bagian tengah, Pantura tengah dan Pantura timur Jawa Tengah berpotensi hujan ringan-sedang hari ini.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Trend dan minat masyarakat tinggal di wilayah berbukit dengan lingkungan asri dan berudara sejuk, khusunya pasca Pandemi Covid-19
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved