Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayahnya. Dia sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
“Nggih (iya) niku nggih (gitu saja ya) (sudah menerima SPDP),” kata Alwin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.
Alwin menyatakan akan patuh dengan proses hukum ini. Dia mengaku tidak mau mengajukan praperadilan atas pemberian status hukum tersebut.
Baca juga : Petahana Tersangka KPK, Peta Politik Pilkada Kota Semarang Berubah
“Sesuai hukum saja, kita pokoknya warga negara hukum, kita patuh pada hukum,” ujar Alwin.
Alwin sejatinya dipanggil bersama Hevearita. Namun, wali kota Semarang itu belum terlihat memenuhi panggilan penyidik.
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dari kemarin, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Sejumlah dokumen sampai uang dibawa penyidik atas penggeledahan tersebut.
Baca juga : KPK bakal Panggil Walkot Semarang Hevearita
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu.
(Z-9)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memastikan bahwa tidak ada pembatalan kereta api tujuan Jakarta keberangkatan dari Daop 4 Semarang pada hari ini, Rabu (29/4/2026).
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
PERSAINGAN menuju grand final Proliga 2026 memasuki fase penentuan pada seri ketiga final four putaran kedua yang digelar di GOR Jatidiri, Semarang, pada Kamis (16/4) hingga Minggu (19/4).
Polda Metro Jaya menggerebek pabrik narkotika jenis Zenith di Semarang. Polisi menyita 186 ribu tablet siap edar dan 1,83 ton bahan baku prekursor
IDAI mengingatkan anak, terutama batita, sangat rentan hipotermia saat mendaki. Orang tua diminta paham pertolongan pertama dan risiko cuaca ekstrem.
Mini muralfest yang diadakan oleh Kolektif seni Grobak Hysteria dan diikuti 15 seniman itu bertujuan untuk mempercantik lingkungan.
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta serta membayar uang pengganti Rp683,2 juta.
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Mbak Ita dan Alwin Basri diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD.
Penyidik KPK telah menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, dalam kasus dugaan korupsi
Alwin yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta diberikan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved