Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LURAH Grogol Selatan Asep Subhan dinonaktifkan. Penonaktifan Asep diduga merupakan buntut dari kebijakannya yang mengizinkan buronan Kejaksaan Agung RI Djoko Tjandra membuat KTP-e.
"Iya dinonaktifkan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Marullah menjelaskan penonaktifan Asep karena jajaran Pemprov DKI sedang melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait penerbitan KTP-E Djoko Tjandra. Di sisi lain, pelayanan kelurahan harus tetap berjalan.
"Kayaknya masalah itu, karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi diselesaikan dulu. Memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara ini cari dulu orang lain," jelas Marullah.
Lurah Grogol Selatan Asep Subhan sebelumnya menuai kontroversi karena tindakannya yang menerima dan mengizinkan buronan Djoko Tjandra membuat KTP-E. Padahal Djoko Tjandra diketahui sudah menyeberang ke Papua Nugini dan menjadi warga negara di sana untuk menghindari kejaran aparat.
Akibat kebijakan Asep, Djoko Tjandra yang berhasil membuat KTP-E bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang merugikan negara Rp940 miliar. PK diketahui diajukan ke PN Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Asep Subhan. "Karena kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan berkaitan dengan KTP Djoko Tjandra itu selalu kepala kelurahan apakah sudah menjalankan sesuai prosedur atau tupoksi atau SOP yang ada. Atas dugaan kesalahan tersebut maka di PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN, pejabat tersebut harus dibebaskan dulu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.
Chaidir mengatakan pencopotan sementara Asep dari posisinya tidak memiliki batas waktu. "Sampai kita menemukan letak kesalahannya, apakah ada kesalahpahaman dalam menjalankan kewenangan dan SOP. Kalau sudah ketemu kita akan lakukan resmi pencopotan dari jabatannya," ujarnya.
Saat ini pihak diperiksa barulah Asep Subhan. Chaidir menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan kepada pihak lainnya. (OL-4)
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Dengan pencatatan ini maka kebutuhan pengecer elpiji 3 kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.
Pemprov DKI sudah bersepakat dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten untuk menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terdampak penonaktifan NIK
Warga Depok yang masih menggunakan KTP DKI Jakarta diminta segera mengurus identitas sesuai dengan domisili masing-masing.
Penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap, yakni memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.
Anggota DPRD DKI menolak kebijakan penonaktifan KTP warga DKI di luar Jakarta
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved