Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEJAKSAAN Agung memeriksa 13 saksi, kemarin, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
“Empat orang saksi di antaranya diperiksa untuk tersangka Fakhri Hilmi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, kemarin.
Fakhri merupakan pejabat pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terlibat penyelewengan di tubuh Asuransi Jiwasraya. Adapun empat saksi yang diperiksa untuk Fakhri meliputi mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (2002-2009) atau sekarang dikenal dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah.
Kemudian, Kepala Departemen Audit Internal OJK Ahmad Fuad, Kepala Departemen Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Yetty Septirawati, dan Kepala Departemen Penanganan Anti Faud OJK Siswani Wisudawati.
“Para saksi diperiksa untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas tersangka sebagai kepala departemen pengawas pasar modal 2 A tahun 2014–2017 dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK,” ujar Hari.
Saksi lainnya yang diperiksa tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yakni anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management Rini Winati, anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management Adhe Mustofa, dan anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management Kusnan Harjanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi di perkara yang sama, yakni PT Milenium Capital Mana gement.
Staf Perdagangan PT Dhana Wibawa Manajemen Investasi (sekarang PT Pan Arcadia Capital) Minarni, Komisaris PT Dhana Wibawa Manajemen Investasi Ellu J Sabari Winarto, Komisaris Utama PT Dhana Wibawa Manajemen Investasi Tigor Pakpahan, diperiksa dalam kapasitas saksi atas tersangka korporasi PT Pan Arcadia Capital.
Selanjutnya, Direksi PT CIMB Niaga Custodian Furiyanto dan Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih diperiksa atas tersangka korporasi PT Prospera Asset Management. Adapun Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan diperiksa untuk tersangka korporasi PT Maybank Asset Management.
Keterangan para saksi yang merupakan pengurus maupun karyawan dari perusahaan manager investasi dan dari Jiwasraya itu untuk mengungkap operasional perusahaan dan kaitannya dengan transaksi saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi Asuransi Jiwasraya. (Rif/P-2)
IHSG dibuka menguat 59,46 poin atau 0,85% ke posisi 7.030,20. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 12,33 poin atau 1,41% ke posisi 883,75.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baikĀ dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Selama masa penawaran umum pada 3-6 Juni 2024, total permintaan yang masuk mencapai 25,54 miliar lembar Saham atau senilai Rp2,8 triliun, jauh di atas yang ditawarkan 620 juta lembar saham
Skema full periodic call auction (FCA) dianggap rugikan para investor saham ritel
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuanĀ teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved