Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung RI kembali melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya.
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Rabu (8/7), Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 9 saksi terkait perkara tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) dengan Tersangka Korporasi," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, dalam keterangannya, Rabu (8/7) malam.
Baca juga: Mahfud Sebut Negara Malu jika tak Bisa Ringkus Joko Tjandra
Adapun rincian saksi yang diperiksa adalah untuk tersangka Korporasi PT Prospera Asset Management (PAM) 1 saksi yang diperiksa yaitu Rita Thomas CB selaku Komisaris Utama PT PAM atau Anggota Komite Investasi PT Prospera Asset Management.
Sedangkan untuk tersangka Korporasi PT Pinnacle Persada Investama (PPI) 1 saksi yang diperiksa yaitu Mohammad Rommy selaku Kepala Seksi Penanaman Dana Divisi Keuangan & Investasi PT AJS 2009-2014.
Sementara untuk Korporasi PT OSO Management Investasi (OMI), 2 saksi diperiksa yakni Deka Cahya Endra selaku Dealer/Fungsi Perdagangan PT OSO Manajemen Investasi serta Bayu Pahreza selaku Fund Manager PT Oso Manajement Investasi.
Lebih lanjut, penyidik juga memeriksa 1 saksi untuk tersangka Korporasi PT GAP Capital (GAPC) yaitu Direktur Pemasaran PT GAP Capital Periode 2012-2016 Arifadhi Soesilarto.
Penyidik juga memeriksa 1 saksi untuk tersangka Korporasi PT Maybank Asset Management yaitu Presiden Director PT May Bank Asset Management Denny Rizal Thaher.
Kemudian penyidik juga memeriksa 2 saksi untuk tersangka Korporasi PT MNC Asset Management (MAM), yaitu Korporasi PT MNC Asset Management Diwakili oleh Pengurus PT MNC Asset Management. Serta Stein Maria Schouten selaku Komisaris Utama PT MNC Asset Management.
"Sembilan orang saksi sebagai pengurus perusahaan Manager Investasi keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya, dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia yang diduga hanya sebagai modus atau cara melakukan tindak pidana korupsi," tuturnya.
Tidak hanya memeriksa 9 orang saksi dengan Tersangka Korporasi, Tim penyidik juga memeriksa 7 orang saksi untuk Tersangka Otoritas Jasa Keuangan Fakhri Hilmi.
Saksi yang diperiksa yakni Direktur Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2 A pada OJK Sujanto, Kabag Pemantauan pada DPIV OJK Bimah Yunaidi Umayah, International Banking & Financial Institution Group PT Bank Mandiri Tjandraningrum, serta beberapa saksi lainnya yaitu Agustin Widhiastuti, Rusly Y Johannes, Deny Rizal, Indry Puspitasari.
"Sedangkan 7 orang saksi untuk Tersangka Fakhri Hilmi diperiksa untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas Tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A tahun 2014-2017 dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK," tukasnya. (OL-1)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved