Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Jumlah uang yang dikembalikan petugas Dishub DKI sesuai dengan hasil pemerasan, yakni Rp500 ribu. Kedua petugas mengembalikan langsung ke sopir bus yang diperas.
Menurut Wagub DKI, nantinya ada tim yang mengecek kembali fakta di lapangan untuk menentukan sanksi yang tepat terhadap dua petugas Dishub.
Diketahui, dua petugas Dishub DKI yang melakukan pemerasan terhadap sopir bus rombongan vaksinasi, hanya mendapat sanksi penundaan kenaikan pangkat dan pemotongan TKD.
Kalau PNS itu ada aturannya. Beda jika dia statusnya masih kontrak seperti PJLP bisa langsung dipecat atau putus kontrak.
Dishub DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada dua PNS yag bertugas di Sudin Perhubungan Jakarta Pusat usai memeras rombongan warga yang berangkat dengan bus.
Laporan pemerasan sopir rombongan vaksinasi diterima Fakta, yang mendesak Dishub DKI Jakarta segera melakukan penindakan terhadap petugas tersebut.
KADISHUB DKI Syafrin Liputo terpapar covid-19.dan kini tengah mnejalani isolasi mandiri.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas operasional (KDO) untuk mengangkut jenazah dan pasien covid-19. KDO tersebar di 42 kecamatan di Ibu Kota.
Pembukaan layanan AKAP di Terminal Kalideres bukan karena pemerintah ingin memfasilitasi warga mudik.
Dari observasi Google analytics, mobilitas masyarakat ke tempat rekreasi dan retail naik 10,64%.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pun mengatakan, pihaknya tak segan memberikan sanksi terberat bagi para agen travel yang melanggar larangan mudik.
Hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait teknis perjalanan dalam negeri bagi warga di masa libur Lebaran 2021.
Prasetio menginginkan TKD ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berperan langsung dalam penanganan covid-19 dikembalikan 100%
Masyarakat diimbau kembali lebih awal untuk menghindari kemacetan akibat penumpukan kendaraan ke arah Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kembali meniadakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota Jakarta.
Ribut Kerumunan di Transjakarta, Dishub: Kami Selalu Perhatikan Kapasitas Maksimum 50%
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan pemberlakuan elektronisasi angkutan layanan umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya tetap menetapkan batas maksimal kapasitas angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota sebesar 50%.
Bertepatan pada Hari Pelanggan Nasional yang jatuh hari ini, PT Transjakarta meluncurkan uji coba angkutan purwarupa 'New Mikrotrans' di kantor pusat PT Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta memang belum menerapkan pemberlakuan ganjil genap bermotor saat ini. Namun, apabila diterapkan, ojek online dikecualikan dalam kebijakan tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved