Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUDIN Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menindak sebanyak 8.531 kendaraan bermotor karena melanggar ketertiban berlalu lintas. Angka tersebut merupakan akumulasi selama tahun 2021.
Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, sebanyak 8.531 kendaraan tersebut terjaring dari sejumlah penindakan seperti, kelaikan kendaraan, operasi cabut pentil (OCP), penderekan, penilangan hingga setop operasi kendaraan.
"Dalam penindakan tersebut kami mengerahkan 250 personel di lapangan berikut 17 unit kendaraan derek," ujar Wildan dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Baca juga: Warga Harap Operasi Pasar Terus Digelar hingga Harga Normal
Dia menjelaskan, untuk penindakan OCP terdiri dari 4.329 kendaraan roda dua, 78 kendaraan roda tiga, dan 129 kendaraan roda empat. Kemudian penindakan penderekan terdiri dari 1.079 kendaraan parkir di bahu jalan dan 317 kendaraan yang parkir di trotoar. Lalu untuk penindakan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan, trotoar dan lain-lain sebanyak 1.459 kendaraan.
"Untuk setop operasi sebanyak 211 kendaraan yang mencakup angkutan umum dan barang. Sedangkan kendaraan angkutan barang yang ditilang sebanyak 696 dan angkutan umum sebanyak 233 kendaraan," katanya.
Ditambahkan Wildan, seluruh kendaraan yang terjaring umumnya karena parkir di bahu jalan maupun trotoar. Sedangkan hasil retribusi dari hasil penindakan langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Adapun dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat, wilayah Kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar, dan Kemayoran, menjadi tiga wilayah kecamatan yang banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. (J-2)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved