Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kedapatan memeras rombongan warga yang hendak berangkat menuju tempat vaksinasi covid-19 pada Selasa (7/9) lalu. Keduanya pun telah disanksi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, setelah diperiksa, kedua petugas yang berstatus PNS itu mengaku uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kepentingan pribadi. Kalau buat gaji mah sudah cukup. Ini mah 'greedy' aja, kerakusan," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Ia menegaskan selama ini Pemprov DKI telah memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang tinggi bagi PNS sesuai bobot kerja. TKD yang tinggi nilainya ini juga diharapkan menjadi cambukan agar para PNS dapat maksimal mengabdi kepada warga.
"Ini kerakusan saja. Nggak disiplin. Makanya ini kita lakukan pembinaan seperti ini sesuai dengan aturan," jelas Chaidir.
Baca Juga: Peras Rombongan Warga, Petugas Sudinhub Jakpus Dikenai Sanksi
Kedua petugas tersebut dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30% selama 9 bulan, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan kedua petugas tidak lagi menjadi petugas lalu lintas selama 1 tahun.
"Bilamana dalam pembinaan ini 9 bulan tidak mengubah itikad baiknya, baru dilakukan hukuman disiplin berat dengan pemberhentian. Kalau PNS itu ada aturannya. Beda jika dia statusnya masih kontrak seperti PJLP bisa langsung dipecat atau putus kontrak," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua petugas Sudinhub Jakpus yang memeras rombongan warga yang hendak menuju lokasi vaksinasi covid-19. Rombongan yang menggunakan bus merupakan warga tidak mampu.
Petugas memberhentikan bus dan meminta sopir memberikan dana sebesar Rp500 ribu dengan berbagai alasan. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, rombongan tidak diperbolehkan lewat dan bus diancam akan diderek. Karena tak punya pilihan, sopir pun memberikan uang yang diminta.
Sesampainya bus rombongan warga di lokasi vaksinasi, warga mengadukan hal ini kepada advokat Azas Tigor Nainggolan yang kebetulan merupakan panitia vaksinasi covid-19 tersebut. Tigor pun melaporkan hal ini kepada Dishub DKI. (OL-13)
Baca Juga: Seleksi Sekda Kabupaten Pati Menyisakan Tiga Nama Teratas
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved