Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kedapatan memeras rombongan warga yang hendak berangkat menuju tempat vaksinasi covid-19 pada Selasa (7/9) lalu. Keduanya pun telah disanksi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, setelah diperiksa, kedua petugas yang berstatus PNS itu mengaku uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kepentingan pribadi. Kalau buat gaji mah sudah cukup. Ini mah 'greedy' aja, kerakusan," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Ia menegaskan selama ini Pemprov DKI telah memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang tinggi bagi PNS sesuai bobot kerja. TKD yang tinggi nilainya ini juga diharapkan menjadi cambukan agar para PNS dapat maksimal mengabdi kepada warga.
"Ini kerakusan saja. Nggak disiplin. Makanya ini kita lakukan pembinaan seperti ini sesuai dengan aturan," jelas Chaidir.
Baca Juga: Peras Rombongan Warga, Petugas Sudinhub Jakpus Dikenai Sanksi
Kedua petugas tersebut dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30% selama 9 bulan, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan kedua petugas tidak lagi menjadi petugas lalu lintas selama 1 tahun.
"Bilamana dalam pembinaan ini 9 bulan tidak mengubah itikad baiknya, baru dilakukan hukuman disiplin berat dengan pemberhentian. Kalau PNS itu ada aturannya. Beda jika dia statusnya masih kontrak seperti PJLP bisa langsung dipecat atau putus kontrak," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua petugas Sudinhub Jakpus yang memeras rombongan warga yang hendak menuju lokasi vaksinasi covid-19. Rombongan yang menggunakan bus merupakan warga tidak mampu.
Petugas memberhentikan bus dan meminta sopir memberikan dana sebesar Rp500 ribu dengan berbagai alasan. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, rombongan tidak diperbolehkan lewat dan bus diancam akan diderek. Karena tak punya pilihan, sopir pun memberikan uang yang diminta.
Sesampainya bus rombongan warga di lokasi vaksinasi, warga mengadukan hal ini kepada advokat Azas Tigor Nainggolan yang kebetulan merupakan panitia vaksinasi covid-19 tersebut. Tigor pun melaporkan hal ini kepada Dishub DKI. (OL-13)
Baca Juga: Seleksi Sekda Kabupaten Pati Menyisakan Tiga Nama Teratas
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved