Kemensos Perketat Disiplin ASN Saat WFH

Ficky Ramadhan
06/4/2026 18:39
Kemensos Perketat Disiplin ASN Saat WFH
ilustrasi.(MI)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) memperketat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) selama penerapan kerja dari rumah (WFH). Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak akan mentoleransi pegawai yang melanggar aturan, termasuk meninggalkan tugas tanpa izin.

Ia meminta seluruh pimpinan unit kerja melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai dan menekankan pentingnya absensi yang akurat untuk memastikan tidak ada ASN yang "keluyuran" atau meninggalkan pekerjaan tanpa pemberitahuan.

"Jangan ada yang keluyuran, tidak ada yang boleh keluyuran. Makanya sekarang tolong setiap pegawai diabsen siapa yang tidak masuk, dan siapa yang meninggalkan kantor atau pekerjaan tanpa izin," kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (6/4).

Ia juga meminta jajaran pimpinan, mulai dari direktur jenderal hingga atasan langsung, untuk mendata pegawai yang tidak disiplin, termasuk mereka yang pulang sebelum waktunya tanpa izin.

Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.

"Di sini kita berdiri, di sini membangun tim, sementara ada mungkin teman kita yang sepelekan kegiatan seperti ini," ujarnya.

Selain itu, saat ini Kemensos juga masih menindaklanjuti kasus ketidakhadiran pegawai usai libur Lebaran. Dari sekitar 2.500 pegawai yang sempat teridentifikasi, sebagian besar telah ditelusuri, namun masih terdapat puluhan orang yang belum memberikan keterangan.

Gus Ipul pun menegaskan, pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik bagi ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia menambahkan, pengawasan disiplin tetap berlaku selama pelaksanaan WFH dan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pelanggaran pasal 3 dan 4 pada ASN, pelanggaran pasal 5 dan 6 pada PPPK. Jadi teman-teman PPPK semangatlah bekerja, sudah diberi kehormatan oleh negara, bekerja dengan baik dan sadar bahwa PPPK pun bisa diberhentikan jika melanggar ketentuan," tegasnya.

Gus Ipul meminta seluruh jajaran menjadikan arahannya sebagai pedoman dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional. "Jadikan pedoman semua, arahan saya atau commander intent. Silakan ini diperhatikan, nanti jadikan pedoman bersama," tuturnya. (Fik/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya