Cegah ASN Long Weekend, Pengamat Sebut Pengawasan WFH Perlu Diperketat

Rahmatul Fajri
12/4/2026 19:53
Cegah ASN Long Weekend, Pengamat Sebut Pengawasan WFH Perlu Diperketat
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah.(Dok. Antara)

KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menyoroti adanya jurang pemisah antara sektor layanan teknis dan nonteknis, serta kesiapan infrastruktur digital di berbagai daerah.

Trubus menjelaskan bahwa instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik teknis tetap mengharuskan kehadiran fisik. Namun, untuk lembaga yang bersifat administratif, kebijakan WFH ASN ini sangat memungkinkan untuk dikerjakan dari rumah.

"Kalau nonteknis itu yang tidak melayani langsung masyarakat. Nah itu bisa WFH kayak Bappenas, BRIN, ya kan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, kemudian Badan Kepegawaian Negara, Setneg juga bisa kan," ujar Trubus ketika dihubungi, Minggu (12/4/2026).

Menurut Trubus, banyak pemerintah daerah (Pemda) yang belum bisa menerapkan WFH secara efektif karena keterbatasan jumlah pegawai dan ketergantungan masyarakat pada pelayanan tatap muka. Ia mencontohkan pengurusan sertifikat tanah yang masih menuntut kehadiran fisik di kantor pertanahan.

Selain itu, transformasi menuju budaya kerja digital terhambat oleh rendahnya literasi digital, baik di kalangan ASN sendiri maupun masyarakat luas.

"Sebenarnya ini kan transformasi budaya kerja baru, kerja baru itu pakai digital. Tapi kalau di daerah itu sulitnya ASN-nya sendiri nggak memahami Mas, banyak nggak paham digital apalagi masyarakatnya, literasi digital juga nggak tahu kan," ungkapnya.

Trubus juga memberikan catatan mengenai kesiapan fasilitas penunjang di rumah masing-masing ASN. Ia mengingatkan bahwa bekerja dari rumah memberikan beban biaya tambahan yang tidak sedikit, mulai dari kuota internet hingga tagihan listrik.

"Tapi harus yang kedua menurut saya harus diperhatikan juga karena semua ASN nggak punya home Mas. Banyak ASN nggak punya rumah. Jadi nggak punya rumah kan rumahnya dia cuman ngontrak, sewa. Nah otomatis kalau mau kerja ya ini harus keluar," kata Trubus.

"Persoalannya kalau di rumah terus nggak bisa karena nggak ada Wifi-nya, nggak ada kuotanya juga nggak ada. Kan beban listriknya juga berat kalau di rumah."

Uji Coba dan Pengawasan Ketat

Terkait efektivitas kebijakan WFH ASN, Trubus menilai periode saat ini merupakan fase uji coba atau testing the water. Ia menekankan pentingnya penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diikuti dengan regulasi dan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar aturan kerja.

Ia mengatakan untuk menepis anggapan bahwa WFH hanya sekadar modus ASN untuk memperpanjang waktu libur atau long weekend, perlu ada pengawasan atasan langsung di setiap unit kerja.

"Menurut saya tinggal pengawasannya, pengawasan dari kepala unit kan. Masalahnya kan kalau di daerah itu eselon 1 eselon 2 lah kan masih di kantor Mas. Eselon, eselon 1 eselon 2 nah sekarang kalau bosnya aja di kantor pasti anak buahnya pada ke kantor Mas, kan nggak berani dia kerja di luar," pungkas Trubus. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya