Dua Kabupaten di DIY Belum Terapkan Kebijakan Work From Home

Ardi Teristi Hardi
12/4/2026 18:54
Dua Kabupaten di DIY Belum Terapkan Kebijakan Work From Home
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KEBIJAKAN work form home (WFH) untuk ASN Provinsi DIY akan dilaksanakan setiap hari Rabu. Namun, dua kabupaten di DIY belum menerapkan WFH.

Ada berbagai alasan soal penerapan kebijakan ini. Salah satunya adanya penerapan Car Free Day (CFD) atau hari tanpa kendaraan bermotor pada Jumat.

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, WFH ebih efektif di WFH di hari Rabu sehingga car free day untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap di Jumat.

"WFH hari Rabu karena kalau WFH hari Jumat itu kesannya kayak libur (panjang)," ungkap dia.

Sementara itu, Pemkot Yogyakarta mulai menerapkan WFH pada Jumat (10/4). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta mencatat, hanya 201 ASN yang WFH dari ltotal 7.115 ASN di Kota Yogyakarta, hanya 2,8 persen.

WFH pada hari Jumat juga diterapkan di Pemkab Bantul dan Gunungkidul. Dua Kabupaten yang lain, Kabupaten Sleman dan Kulonprogo belum menetapkan penerapan WFH.  (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya