Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perusahaan swasta memiliki fleksibilitas dalam menentukan hari pelaksanaan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Menurutnya, berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) yang umumnya menjalankan WFH pada hari Jumat, sektor swasta tidak terikat pada hari tertentu dan dapat menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan operasional masing-masing.
“Untuk pekerja swasta, pelaksanaan WFH sifatnya fleksibel. Perusahaan bisa memilih hari sesuai kebutuhan, termasuk jika ingin selaras dengan ASN, bisa memilih hari Jumat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4).
Yassierli menekankan bahwa kebijakan WFH bagi sektor swasta, termasuk BUMN dan BUMD, bukan merupakan aturan wajib, melainkan imbauan pemerintah. Karena itu, keputusan teknis sepenuhnya berada di tiap-tiap perusahaan. Ia menyebut setiap perusahaan memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda, sehingga implementasi WFH tidak bisa diseragamkan.
“Teknis pelaksanaan kami serahkan ke perusahaan, karena masing-masing memiliki kekhasan tersendiri,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan untuk mulai menerapkan WFH satu hari dalam seminggu sejak 1 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum nasional dalam mendorong efisiensi energi sekaligus meningkatkan keseimbangan kerja dan kehidupan (work-life balance).
Dalam pelaksanaannya, perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak pekerja meskipun bekerja dari rumah, termasuk pembayaran gaji secara penuh dan hak cuti tahunan. Namun, terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan ini, seperti energi, kesehatan, infrastruktur, layanan publik, ritel, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.
Yassierli menambahkan, pelaksanaan kebijakan WFH akan dievaluasi dalam kurun dua bulan, dengan mekanisme yang serupa seperti penerapan pada ASN. Evaluasi tersebut akan menilai efektivitas imbauan WFH secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap produktivitas dan efisiensi.
“Yang akan dievaluasi adalah implementasi imbauan WFH ini secara keseluruhan,” tuturnya.
Dengan fleksibilitas yang diberikan, pemerintah berharap perusahaan dapat mengadopsi kebijakan WFH secara adaptif sesuai kebutuhan, tanpa mengganggu kinerja operasional maupun pelayanan kepada masyarakat. (Ant/E-3)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sejumlah sektor usaha tidak akan mengikuti kebijakan work from home (WFH) seperti sektor kesehatan dan energi
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pelaksanaan WFH kali ini, pegawai Pemko Padang yang mendapat penugasan WFH tetap diwajibkan mengikuti wirid mingguan yang dilaksanakan daring.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, WFH ebih efektif di WFH di hari Rabu sehingga car free day untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap di Jumat.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved