Usai Ditegur Pusat, Kalsel Berlakukan Work From Home

Denny Susanto
11/4/2026 19:30
Usai Ditegur Pusat, Kalsel Berlakukan Work From Home
Ilustrasi(MI/DENNY SUSANTO)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN pada lingkup pemerintah provinsi.

Gubernur Kalsel, Muhidin melalui surat edaran Nomor 100.3.4.1/ 00652 / ORG / 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel tanggal 9 April 2026 memberlakukan kebijakan WFH.  Namun pengecualian bagi pejabat dari kebijakan WFH dan tetap melaksanakan WFO antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Kemudian unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana; Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat maupun sejenisnya.

Kebijakan ini juga menekankan efisiensi sumber daya meliputi listrik (lampu dan AC) kantor, komputer, penghematan air serta BBM dimana pegawai harus menggunakan moda transportasi baik itu dengan jalan kaki, sepeda, sepeda motor maupun penggunaan kendaraan umum juga bus pemda.

Sebelumnya Pemprov Kalsel memastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, karena dinilai kurang efektif dan dikhawatirkan mempengaruhi kinerja pegawai. Menurut Muhidin kondisi di Kalimantan Selatan saat ini dinilai masih terkendali, sehingga tidak ada urgensi untuk memberlakukan kebijakan WFH.

Di samping itu penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di kalangan pegawai, terutama jika tidak diiringi dengan pengawasan optimal. Kebijakan WFH justru dimanfaatkan secara tidak maksimal dan berdampak pada penurunan kinerja pegawai.

“Kita tegaskan bahwa Kalsel tidak ada WFH. Kebijakan tersebut jika dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur sehingga rawan penyalahgunaan. Pelaksanaan kerja secara langsung di kantor tetap menjadi pilihan terbaik saat ini," tuturnya. 

Dikatakan Muhidin peniadaan WFH juga berkaitan dengan efektivitas dan optimalisasi penggunaan anggaran yang telah direncanakan. Kebijakan Pemprov Kalsel ini justru dinilai berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga Kementerian Dalam Negeri memberikan teguran kepada Pemprov Kalsel. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya