Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada mekanisme yang harus dilalui untuk memecat dua petugas Dinas Perhubungan, yang diketahui melakukan pungutan liar.
Nantinya, ada tim yang mengecek kembali fakta di lapangan untuk menentukan sanksi yang sesuai terhadap dua petugas tersebut. "Kita akan cek semua. Pemecatan kan butuh aturan dan mekanisme, tidak sembarangan," jelas Ariza, sapaan akrabnya, Jumat (10/9).
"Nanti ada tim inspektorat dan lain-lain yang akan mengecek. Menilai kembali faktanya di lapangan, situasi kondisinya, kemudian sanksi apa yang sesuai," imbuhnya.
Baca juga: Dua Petugas Dishub DKI Pelaku Pungli Seharusnya Dipecat
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai sanksi disiplin yang dijatuhkan terhadap dua petugas Dinas Perhubungan, yang melakukan pungutan liar terhadap sopir bus pemembawa rombongan vaksinasi, dirasa tidak cukup.
Adapun sanksi yang dijatuhkan terhadap kedua petugas Dinas Perhubungan, yakni penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Kemudian, pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30% selama 9 bulan dan dipindahkan tempat bertugas yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Baca juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
Azas menilai sanksi tersebut tergolong ringan dibandingkan perbuatan yang telah dilakukan. Menurutnya, kedua petugas tersebut layak untuk dipecat. Selain itu, pihaknya juga meminta kepolisian untuk mengusut lebih lanjut tindak pemerasan oleh kedua petugas Dinas Perhubungan.
Sebelumnya, tim Fakta menerima laporan terkait pemerasan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan DKI terhadap sopir pembawa rombongan vaksinasi covid-19. Dalam perjalanan, dua petugas tersebut memberhentikan bus di depan ITC Cempaka Mas dan meminta uang sebesar Rp500 ribu.(OL-11)
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Puan menilai guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru PNS sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
PEMECATAN Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Profesor Budi Santoso dianggap sebagai tindakan represif terhadap kebebasan akademik.
CAT, korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, diimbau lapor polisi agar Hasyim Asy'ari juga bisa diproses hukum dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved