Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kembali meniadakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota Jakarta.
Peniadaan 10 KKP tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (Emergency Brake Policy) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota mulai 14 September 2020.
Sebelumnya, KKP di wilayah Jakarta sempat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, pada akhir Agustus lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan hal tersebut diterapkan untuk menekan angka penularan covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta.
"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran, untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing," jelas Syafrin, Sabtu (12/9) dalam keterangan tertulisnya.
Syafrin mengingatkan masyarakat tetap bisa menjaga kesehatannya dengan tetap di rumah. Hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan covid-19.
Baca juga: Kebijakan Kontraproduktif Picu Penularan Covid-19
Ada pun 10 Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan, yaitu:
A. Jakarta Pusat:
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Hayam Wuruk
- Jl. Benyamin Sueb
B. Jakarta Barat:
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Hayam Wuruk
C. Jakarta Utara:
- Jl. Danau Sunter Selatan
- Jl. Benyamin Sueb
D. Jakarta Timur:
- Jl. Raya Raden Intan
- Jl. KBT Sisi Utara
E. Jakarta Selatan:
- Jl. Layang Non Toll Antasari (OL-14)
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari waktu senggang Presiden untuk berdialog tentang mencabut status kedaruratan kesehatan covid-19, merespons kebijakan WHO terbaru.
DI saat meningkatnya jumlah pasien Covid-19, persedian vaksin Covid-19 di sejumlah Puskesmas di Surabaya, Jawa Timur, kembali kekurangan vaksin.
Epidemiolog menyebut kenaikan kasus covid-19 tidak ada hubungannya dengan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau peningkatan arus mudik hingga 123 juta orang.
SEBANYAK 135 kasus dari 380 kasus covid-19 nasional ditemukan di Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Angka itu setara dengan 35,5% atau sepertiga dari total kasus harian.
Kasus aktif covid-19 di Indonesia saat ini bertambah 8.981 sehingga total menjadi 52.555. pasien meninggal bertambah 17 kasus transmisi lokal
SEJAK Mei 2021, kasus Covid-19 di Kabupaten Sikka, NTT nihil, namun mulai Juni kasus Covid naik tajam seusai maraknya masyarakat menggelar pesta.
JFWalk kali ini mengambil tema Road to The New Family Era, dengan tagline In My Healthy Family Era.
Friday Car Free diberlakukan mulai Jumat (17/5) dan diberlakukan seterusnya setiap Jumat.
Dishub DKI Jakarta memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada tanggal 7 dan 14 April 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan, pihaknya berencana meniadakan pelaksanaan car free day (CFD) di ruas jalan Ibu Kota selama bulan Ramadhan 2024.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 11 Februari 2024, setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada Sabtu (10/2).
Pemerintah harus menjamin adanya ketersediaan ruang hidup yang aman bagi seluruh warganya, terbebas dari segala bentuk pencemaran atau zat beracun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved