Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kembali meniadakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota Jakarta.
Peniadaan 10 KKP tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (Emergency Brake Policy) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota mulai 14 September 2020.
Sebelumnya, KKP di wilayah Jakarta sempat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, pada akhir Agustus lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan hal tersebut diterapkan untuk menekan angka penularan covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta.
"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran, untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing," jelas Syafrin, Sabtu (12/9) dalam keterangan tertulisnya.
Syafrin mengingatkan masyarakat tetap bisa menjaga kesehatannya dengan tetap di rumah. Hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan covid-19.
Baca juga: Kebijakan Kontraproduktif Picu Penularan Covid-19
Ada pun 10 Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan, yaitu:
A. Jakarta Pusat:
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Hayam Wuruk
- Jl. Benyamin Sueb
B. Jakarta Barat:
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Hayam Wuruk
C. Jakarta Utara:
- Jl. Danau Sunter Selatan
- Jl. Benyamin Sueb
D. Jakarta Timur:
- Jl. Raya Raden Intan
- Jl. KBT Sisi Utara
E. Jakarta Selatan:
- Jl. Layang Non Toll Antasari (OL-14)
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Derajat kekebalan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi ataupun yang pernah terkena covid-19 sebelumnya dan mendapatkan vaksinasi sudah mulai menurun.
Potensi peningkatan kasus Covid-19 dan pneumonia dapat meluas akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan.
Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Tapi upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebarannya
JFWalk kali ini mengambil tema Road to The New Family Era, dengan tagline In My Healthy Family Era.
Friday Car Free diberlakukan mulai Jumat (17/5) dan diberlakukan seterusnya setiap Jumat.
Dishub DKI Jakarta memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada tanggal 7 dan 14 April 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan, pihaknya berencana meniadakan pelaksanaan car free day (CFD) di ruas jalan Ibu Kota selama bulan Ramadhan 2024.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 11 Februari 2024, setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada Sabtu (10/2).
Bawaslu batal memanggil cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, terkait kejadian diduga melanggar kampanye di Hari Bebas Kendaraan Bermotor, beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved