Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM Warga Kota Jakarta (Fakta) mengungkapkan telah mendapat laporan terkait pemerasan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap sopir pembawa rombongan vaksinasi.
Awalnya, rombongan warga dari Kampung Penas, Jakarta Timur, berangkat ke sentra vaksinasi di Sheraton Media Hotel, Jakarta Pusat, dengan menggunakan bus. Saat perjalanan menuju tempat vaksinasi covid-19, dua petugas Dishub DKI memberhentikan bus tersebut di depan ITC Cempaka Mas.
"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub dan diperas diminta uang oleh petugas," tutur Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan resmi, Selasa (7/9).
Baca juga: Dua Polisi Metro Jaya Diproses Hukum karena Pungli
Dia menyebut kedua petugas Dishub DKI memaksa rombongan untuk memberikan uang sebesar Rp500 ribu. Kedua petugas diketahui juga mengancam sopir, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
"Sopir memberikan uang Rp500 ribu, baru mereka pergi meninggalkan rombongan," imbuhnya.
Azas mengatakan anggota Fakta yang mendampingi sudah memberi informasi bahwa rombongan itu merupakan warga yang tidak berkecukupan dan ingin divaksin covid-19. Namun, kedua petugas tidak peduli dan tetap meminta sejumlah uang.
Baca juga: Kasatpol PP Sebut Banyak Warga Sudah Taat Prokes
Lebih lanjut, dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk segera menindak kedua petugas tersebut. "Pemerasan ini jelas melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov Jakarta. Ini sangat memalukan dan melukai hati orang miskin, karena dilakukan secara terbuka di depan rombongan," pungkas Azas.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya akan mengecek lebih lanjut mengenai laporan tersebut. "Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini," kata Syafrin.(OL-11)
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
MASYARAKAT sipil menginginkan agar Presiden Joko Widodo berhenti melakukan cawe-cawe di kontestasi Pilkada 2024 dan agar presiden berhenti melanjutkan praktik nepotisme di pilkada.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
KOALISI Masyarakat Sipil merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Gufron Mabruri menyayangkan komentar tersebut.
Muhammad Farhan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, meyakini bahwa keterlibatan publik akan meningkatkan kecukupan beleid Revisi UU Penyiaran.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved