Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak delapan terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dijadwalkan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu. Sidang vonis akan dipimpin Hakim Ketua Lucy Ermawati dan direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.
Delapan terdakwa tersebut terdiri dari mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK periode 2020-2023, Suhartono, serta tiga staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), yakni Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Selain itu, terdakwa lainnya adalah Devi Angraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA sekaligus Direktur PPTKA periode 2024-2025, Gatot Widiartono, serta dua pejabat lainnya, yakni Haryanto dan Wisnu Pramono.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut kedelapan terdakwa dengan hukuman penjara bervariasi antara 4 tahun hingga 9 tahun 6 bulan. Selain pidana badan, para terdakwa juga dituntut membayar denda mulai dari Rp150 juta hingga Rp700 juta dengan ketentuan subsider kurungan.
Tak hanya itu, tujuh terdakwa, selain Suhartono, juga dituntut membayar uang pengganti dengan nilai yang signifikan. Haryanto dituntut membayar Rp84,72 miliar, Wisnu Rp25,2 miliar, Gatot Rp9,48 miliar, Devi Rp3,25 miliar, Putri Rp6,39 miliar, Jamal Rp551,16 juta, serta Alfa Rp5,24 miliar.
Dalam perkara yang terjadi pada kurun waktu 2017-2025 tersebut, para terdakwa didakwa memeras agen pengurusan izin RPTKA dengan total mencapai Rp135,29 miliar.
Selain uang, para terdakwa juga diduga menerima barang berupa satu unit mobil Innova Reborn dan satu unit sepeda motor Vespa Primavera 150 ABS A/T.
Jaksa menyebut para terdakwa memaksa pemberi kerja maupun agen pengurusan RPTKA untuk menyerahkan sejumlah uang atau barang. Jika tidak dipenuhi, pengajuan izin disebut tidak akan diproses.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Ant/E-3)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui RUU PPRT.
Pengakuan mengejutkan di sidang Tipikor: Bobby akui menerima Rp 58 miliar dari pengurusan K3, digunakan untuk pimpinan hingga membeli 37 kendaraan.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
Noel tegas menolak jadi saksi di sidang kasus pemerasan K3 di Tipikor Jakarta. Hanya 6 dari 11 terdakwa yang bersedia bersaksi. Ini fakta lengkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved