Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meragukan pernyataan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya mengenai adanya motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Fernando mengatakan penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kejanggalan yang muncul di tengah proses hukum yang berjalan. Ia juga menilai narasi dendam pribadi berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi penanganan kasus tersebut.
“Saya meragukan alasan tersebut. Saya juga meyakini banyak pihak yang meragukan alasan tersebut dan membangun kecurigaan bahwa kasus tersebut sudah diatur sedemikian rupa agar tidak tuntas secara menyeluruh,” ujar Fernando dalam keterangannya, Sabtu (18/4).
Menurutnya, ketidakpercayaan yang berkembang di masyarakat dapat berdampak lebih luas terhadap persepsi publik terhadap pemerintahan saat ini. Ia mengingatkan bahwa situasi ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Ketidakpercayaan tersebut secara perlahan akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan membangun keyakinan bahwa pemerintahan saat ini sedang menuju otoriter yang anti kritik,” imbuhnya.
Fernando menilai, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penanganan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar Presiden tidak membiarkan situasi ini dipengaruhi oleh pihak-pihak di sekitarnya, termasuk institusi yang memiliki kedekatan historis.
“Seharusnya Presiden Prabowo memanfaatkan momentum ini untuk terus meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahannya. Jangan biarkan dirusak oleh orang-orang yang ada di sekitarnya, termasuk oleh institusi yang pernah membesarkan namanya,” tegasnya.
Ia pun mendorong masyarakat untuk terus mengawal jalannya kasus agar tidak berhenti pada penjelasan yang dinilai belum memadai.
“Saya berharap publik terus mengawal dan menyuarakan agar kasus tersebut dibuka secara terang-benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi hanya karena untuk melindungi orang-orang tertentu dan motif sebenarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Andri mengungkap motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (AY) yang dilakukan oleh empat orang militer disebabkan karena adanya dendam pribadi.
“Kemudian untuk yang kedua untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY ini,” kata Andri di Jakarta, Kamis (16/4).
Andri mengatakan hingga saat ini, penyidik sebenarnya masih terkendala dalam mengambil keterangan langsung dari korban. Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali, namun Andrie Yunus belum dapat dimintai keterangan.
“Ada penyampaian dari LPSK tersebut bahwa saksi korban belum bisa dimintai keterangan sampai dengan beberapa waktu ke depan, dan kami dalam hal ini tidak tahu karena alasan kesehatan,” ucap Andri.
Meski demikian, Oditur Militer memastikan proses hukum tetap berjalan. Pelimpahan perkara tetap dilakukan karena penyidik menilai alat bukti yang dikantongi saat ini sudah sangat mencukupi untuk membawa kasus ini ke meja hijau. (E-3)
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Endah menuturkan dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, pihaknya siap menggelar sidang perdana pada 29 April 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved