Pengadilan Militer Sebut Berkas Perkara Andrie Yunus Lengkap, Sidang Digelar 29 April 2026

Rahmatul Fajri
20/4/2026 16:20
Pengadilan Militer Sebut Berkas Perkara Andrie Yunus Lengkap, Sidang Digelar 29 April 2026
ilustrasi.(MI)

JURU Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Endah Wulandari menyebut berkas perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat prajurit TNI sudah lengkap.

Endah mengatakan pihaknya juga sudah menetapkan Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Meski demikian, Endah tak merinci siapa saja Majelis Hakim tersebut.

"Sudah (lengkap), sudah ada penetapan Majelis Hakimnya," kata Endah ketika dihubungi, Senin (20/4).

Endah menuturkan dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, pihaknya siap menggelar sidang perdana pada 29 April 2026.

Terpisah, Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan pihaknya sudah melengkapi dakwaan terhadap 4 prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Pihaknya juga telah melengkapi keterangan saksi yang menjadi bukti adanya unsur tindak pidana.

"Berkas saat ini sudah dilimpahkan ke Dimil II-08 Jakarta dan kemarin sudah dilengkapi juga dengan dakwaan kepada para Terdakwa, dengan demikian menurut kami selalu penuntut, berkas sudah lengkap dan menunggu Pengadilan Militer untuk disidangkan. Untuk saksi, keterangannya bisa menjadi alat bukti yg mendukung keterbuktian unsur tindak pidana," ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, resmi dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4).

Dalam pelimpahan tersebut, terdapat empat orang terdakwa yakni Kapten NDP, Lettu DHW, Lettu SL, dan Serda EF. Oditurat Militer juga telah menyiapkan delapan orang saksi yang terdiri dari lima personel militer dan tiga warga sipil untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

"Pelimpahan ini dilengkapi dengan berkas perkara yang di dalamnya ada barang bukti dan tersangka empat tersangka, berikut saksi berjumlah delapan orang, di mana lima orang terdiri dari militer dan tiga orang dari sipil," kata Andri. (Faj/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya