Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Akui Kecolongan saat Fit and Proper Test

Rahmatul Fajri
17/4/2026 14:40
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Akui Kecolongan saat Fit and Proper Test
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025 di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2(Antara)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, menyampaikan permohonan maaf atas terpilihnya Hery Susanto (HS) sebagai pimpinan Ombudsman RI yang kini terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel. Zulfikar mengakui adanya keterbatasan dalam fungsi pengawasan saat proses seleksi berlangsung di parlemen.

"Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi," ujar Zulfikar kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Zulfikar menjelaskan bahwa pada saat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Komisi II DPR menaruh kepercayaan penuh pada hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026–2031 bentukan pemerintah. Menurutnya, proses di tingkat Pansel saat itu terlihat sudah berjalan secara transparan dan objektif.

"Terus terang kami tidak tahu persis masalah itu dan ketika fit and proper test dilakukan kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh timsel," lanjutnya.

Ia menambahkan, ketika Pansel menyerahkan 18 nama kandidat ke DPR, para anggota legislatif berasumsi bahwa nama-nama tersebut merupakan putra-putri terbaik yang telah melalui penyaringan ketat.

Politisi Golkar ini menyebutkan bahwa tugas DPR saat itu adalah mengerucutkan 18 nama tersebut menjadi 9 nama pimpinan terpilih. Berdasarkan hasil penilaian saat itu, Hery Susanto dianggap sebagai sosok yang pantas dan layak untuk memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

"Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 yang paling baik dari yang terbaik dan menurut kami ya 8-9 itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu. Saya kira itu," pungkas Zulfikar.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya