Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, menyampaikan permohonan maaf atas terpilihnya Hery Susanto (HS) sebagai pimpinan Ombudsman RI yang kini terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel. Zulfikar mengakui adanya keterbatasan dalam fungsi pengawasan saat proses seleksi berlangsung di parlemen.
"Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi," ujar Zulfikar kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Zulfikar menjelaskan bahwa pada saat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Komisi II DPR menaruh kepercayaan penuh pada hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026–2031 bentukan pemerintah. Menurutnya, proses di tingkat Pansel saat itu terlihat sudah berjalan secara transparan dan objektif.
"Terus terang kami tidak tahu persis masalah itu dan ketika fit and proper test dilakukan kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh timsel," lanjutnya.
Ia menambahkan, ketika Pansel menyerahkan 18 nama kandidat ke DPR, para anggota legislatif berasumsi bahwa nama-nama tersebut merupakan putra-putri terbaik yang telah melalui penyaringan ketat.
Politisi Golkar ini menyebutkan bahwa tugas DPR saat itu adalah mengerucutkan 18 nama tersebut menjadi 9 nama pimpinan terpilih. Berdasarkan hasil penilaian saat itu, Hery Susanto dianggap sebagai sosok yang pantas dan layak untuk memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
"Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 yang paling baik dari yang terbaik dan menurut kami ya 8-9 itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu. Saya kira itu," pungkas Zulfikar.
(P-4)
KETUA Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4). Ia diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT TSHI. Ini respons Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan profil PT TSHI
Sebelumnya, Hery Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.
MAKI memberikan apresiasi tinggi kepada korps Adhyaksa yang mampu membongkar praktik suap di tingkat pimpinan lembaga negara.
Kejagung ungkap kronologi korupsi Ketua Ombudsman Hery Susanto. Diduga rekayasa aduan masyarakat demi bantu PT TSHI hindari PNBP dengan suap Rp1,5 miliar.
Selama ini terdapat kecenderungan sistem pengawasan tidak berjalan optimal, baik dari sisi internal lembaga maupun pengawasan eksternal oleh publik.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved