Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Tulungagung, Jawa Timur. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menangkap total 16 orang dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat (10/4).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang terjaring adalah pucuk pimpinan daerah Kabupaten Tulungagung.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung (Gatut Sunu Wibowo),” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/4) malam.
Meski telah mengonfirmasi identitas Bupati Gatut Sunu Wibowo, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 15 orang lainnya yang ikut diamankan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa saat ini tim penyelidik tengah mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Ya (Bupati Sunu terjaring OTT). Tim masih enggan merinci identitas pihak-pihak lain maupun detail perkara yang menjerat mereka karena proses pemeriksaan masih berjalan," ujar Fitroh.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditingkatkan ke status tersangka atau tidak.
"Status hukum pihak tertangkap akan diumumkan melalui konferensi pers resmi," pungkas Fitroh.
Hingga saat ini, tim penindakan KPK dilaporkan masih terus bergerak di lapangan guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan melakukan penggeledahan di sejumlah titik terkait guna memperkuat konstruksi perkara.
KPK rampungkan pemeriksaan 27 pejabat Pemkab Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Simak detail pemeriksaannya.
KPK menyita Rp95 juta dan dokumen saat menggeledah Kantor Setda Tulungagung terkait kasus pemerasan pejabat daerah.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK sita tiga koper dokumen dan uang tunai Rp95 juta dari kantor Pemkab Tulungagung terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan praktik pemerasan jabatan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
KPK mendalami aliran dana dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved