Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agita Nurfianti, menekankan bahwa penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026) tidak boleh mengendurkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Agita menyatakan bahwa meski kebijakan teknis tersebut merupakan ranah pemerintah dan Komite I DPD RI, pihaknya tetap menaruh perhatian besar pada efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
"Secara umum, kami di DPD tentu mendorong agar kebijakan ini dijalankan dengan tetap mengutamakan pelayanan publik yang optimal serta memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Agita ketika dihubungi, Kamis (9/4/2026).
Agita menjelaskan bahwa secara struktural, pengawasan spesifik terhadap kebijakan birokrasi dan aparatur negara berada di bawah mandat Komite I DPD RI. Namun, sebagai lembaga legislatif, DPD RI secara kolektif tetap memantau dampak dari kebijakan tersebut.
Sebagai Anggota Komite III DPD RI yang membidangi isu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, Agita menegaskan akan memantau dampak kebijakan WFH ini dari sisi sosial masyarakat.
"Kami di Komite III sendiri akan melihat dari sisi dampaknya terhadap masyarakat, khususnya jika ada implikasi pada sektor yang menjadi perhatian kami, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, Agita mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan laporan jika menemukan kendala layanan publik selama masa WFH berlangsung. Aspirasi tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dalam rapat-rapat di parlemen.
“Nantinya tentu kami juga terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan WFH ini sebagai bahan evaluasi bersama,” pungkas Agita.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap para aparatur sipil negara (ASN). WFH akan dilakukan selama satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.
"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/3).
Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri.Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.
"Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," jelasnya. (Faj)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pelaksanaan WFH kali ini, pegawai Pemko Padang yang mendapat penugasan WFH tetap diwajibkan mengikuti wirid mingguan yang dilaksanakan daring.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, WFH ebih efektif di WFH di hari Rabu sehingga car free day untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap di Jumat.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Negosiasi AS-Iran di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan, meningkatkan ketegangan di Timur Tengah. AS menuntut komitmen nuklir Iran, namun hasilnya nihil.
PEGAWAI Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, Jumat (10/4) resmi melaksanakan Work From Home (WFH).
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, telah menerapkan skema Work From Home (WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved