Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, telah menerapkan skema Work From Home (WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari pemerintah pusat sebagai tranformasi dalam bekerja sekaligus bentuk efisiensi mengurangi energi listrik di kantor dan energi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan bahwa penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap dengan pengontrolan.
Para ASN tetap diawasi ketat melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dalam menjalankan tugasnya.
"Tidak boleh dalam WFH itu misalnya duduk di kedai kopi, tidak boleh keluar kota. Kepala OPD kami minta untuk melaporkan apa yang diberikan tugas kepada masing-masing pegawai, tapi kita juga minta hasilnya," kata Agung, Jumat (10/4).
Ia memastikan, ASN yang menjalani WFH tidak dilepaskan begitu saja tanpa tugas. Masing-masing ASN tetap mendapatkan tugas atau pekerjaan dari kepala OPD masing-masing.
"Kepala OPD-nya juga gak boleh melepaskan begitu saja. Tapi meminta kembali dari hasil apa yang ditugaskan ke pegawai yang dikerjakan dari rumah tersebut," ujarnya.
Ia juga menegaskan, bakal mengevaluasi setiap ASN jika memang didapati tidak mematuhi aturan selama WHF. Apalagi mereka sampai libur ke luar kota tanpa izin.
Ia juga menekankan kepada ASN yang bertugas pada bidang pelayanan. Mereka tidak hanya di rumah saja, namun jika masyarakat ada butuh pelayanan mereka siap dipanggil kapan saja.
"Ini adalah komitmen kita bersama di Pemerintah Kota Pekanbaru, artinya pelayanan untuk masyarakat itu nomor satu, karena kami tahu Pekanbaru itu sangat dinamis sekali, masyarakatnya sangat aktif. Jadi WFH ini bukan berarti mengurangi dari pelayanan," pungkasnya.(RK/E-4)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Negosiasi AS-Iran di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan, meningkatkan ketegangan di Timur Tengah. AS menuntut komitmen nuklir Iran, namun hasilnya nihil.
PEGAWAI Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, Jumat (10/4) resmi melaksanakan Work From Home (WFH).
Kebijakan ini juga menekankan efisiensi sumber daya meliputi listrik (lampu dan AC) kantor, komputer, penghematan air serta BBM.
KEBIJAKAN bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk para aparatur sipil negara bisa saja efektif dilaksanakan.
KAI Commuter memantau adanya tren penurunan volume pengguna KRL Jabodetabek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved