Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa DPR RI memiliki kewenangan penuh untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Kontras, Andrie Yunus. Menurutnya, pendalaman kasus ini dapat dilakukan secara spesifik melalui Tim Pengawas (Timwas) Intelijen.
Langkah ini dinilai mendesak lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam insiden tersebut.
“Karena pelaku diduga berasal dari lingkungan BAIS yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka perkara ini tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/3).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pengawasan terhadap lembaga intelijen dilakukan melalui dua jalur yaitu internal oleh institusi intelijen sendiri dan eksternal oleh DPR RI.
“Dengan dasar hukum itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan memanggil semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, untuk meminta penjelasan serta mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh,” kata Purnawirawan jenderal TNI bintang dua itu.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pertahanan dan intelijen, TB Hasanuddin menekankan bahwa status pelaku yang diduga berasal dari unsur TNI tidak boleh menjadi penghalang bagi penegakan keadilan. Negara, menurutnya, wajib hadir memberikan perlindungan bagi setiap warga negara.
“Negara harus hadir dan menjamin kepastian hukum. Siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup TB Hasanuddin.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Komisi I DPR RI akan mengawal ketat akuntabilitas operasi di lapangan, termasuk kinerja Satgas Habema
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti perlunya penyesuaian aturan peradilan militer dalam RUU TNI.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Sukamta merespons beredarnya isu dokumen Departemen Pertahanan Amerika Serikat soal akses ruang udara menyeluruh bagi penerbangan militer, begini respons Kemhan
WAKIL Ketua Komisi Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan pemberian akses bebas tanpa batas terhadap ruang udara nasional kepada pihak asing.
KOMISI I DPR RI menyambut baik gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat, Iran, dan Israel. Kesepakatan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi permanen
KOMISI I DPR RI mendorong pemerintah mengambil langkah diplomasi tegas atas gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Libanon. Insiden yang melibatkan tank Israel hasil investigasi PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved