Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami keterlibatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Usai status tahanan rumahnya dicabut dan dijebloskan kembali ke sel rutan, Yaqut langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah progresif untuk merampungkan berkas perkara. KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam sengkarut kuota haji tahun 2023-2024 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan kasus kuota haji,” ujar Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Rabu (25/3)
Drama penahanan Yaqut sempat menjadi sorotan publik. Setelah resmi ditahan pada 12 Maret 2026, pihak keluarga sempat mengajukan permohonan pengalihan status menjadi tahanan rumah yang sempat dikabulkan KPK pada 19 Maret.
Namun, status tersebut hanya bertahan singkat. Pada 24 Maret 2026, lembaga antirasuah resmi membatalkan pengalihan tersebut dan mengembalikan Yaqut ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Kasus ini bermula dari penyidikan yang dibuka KPK sejak Agustus 2025. Selain Yaqut dan Gus Alex, KPK juga sempat mencekal pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Meski Gus Alex sempat mengeklaim tidak ada aliran dana ke Yaqut saat digelandang ke mobil tahanan, KPK terus memperkuat alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan tersangka secara maraton.
Dengan penolakan gugatan praperadilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Maret lalu, posisi hukum Yaqut kini semakin sulit. Pemeriksaan hari ini diyakini menjadi salah satu langkah krusial bagi penyidik untuk segera melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan (P-21). (Z-10)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved