Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RESPONS cepat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, mendapat apresiasi positif. Langkah tegas tersebut dinilai sebagai manifestasi nyata komitmen institusi militer terhadap akuntabilitas dan transparansi di mata publik.
Pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional Selamat Ginting, menilai bahwa tindakan kilat TNI merupakan sinyalemen positif dalam penegakan hukum yang tidak pandang bulu. “Penanganan cepat ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas. Ini penting di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer,” ujar Selamat dalam keterangannya, Minggu (22/3).
Menurutnya, langkah ini mengirimkan pesan kuat bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
Selamat menegaskan bahwa persoalan utama dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini bukan terletak pada kendala teknis, melainkan pada konsistensi dalam membuka fakta ke permukaan.
Momentum penanganan kasus Andrie Yunus oleh TNI diharapkan menjadi bahan refleksi bagi seluruh institusi penegak hukum. Dia menekankan bahwa keterbukaan merupakan kunci utama untuk memperkuat legitimasi institusi. “Mengakui dan menindak pelanggaran internal adalah bentuk keberanian institusional, bukan ancaman terhadap kehormatan,” imbuhnya.
Pun kepercayaan publik, menurut dia, adalah fondasi utama bagi aparat negara yang hanya bisa dibangun melalui konsistensi tindakan, bukan sekadar retorika. Di negara demokrasi, kejujuran menjadi pilar tertinggi dalam penegakan hukum. “Pertanyaannya bukan lagi siapa yang lebih cepat atau lebih canggih, tetapi siapa yang lebih berani jujur kepada publik. Dalam negara hukum, tidak boleh ada ruang abu-abu,” ucap Selamat.
Transparansi Puspom TNI
Sebelumnya, Puspom TNI bergerak cepat dengan menahan empat anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI. Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini mendekam di Rutan Pomdam Jaya dengan status super security maximum.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya, kemudian akan transparan ya, sehingga nanti pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media," ujar Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Saat ini, keempat personel TNI tersebut terancam dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Puspom TNI berjanji akan menyampaikan perkembangan motif dan hasil visum secara berkala kepada publik. (Ant/P-2)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi kesehatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM setelah disiram air keras.
Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar pada belum adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Peradilan Militer.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pada TNI memeriksa empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus
TIM advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mendorong pengusutan dengan pasal terorisme
AKTIVIS yang juga Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus berterima kasih pada publik yang telah memberi dukungan dan mengawal kasus penyiraman air keras
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved