Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji merupakan perkara skala besar. Berdasarkan hasil audit terbaru, kerugian keuangan negara dalam kasus ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp622 miliar.
“Di mana dalam perkara ini diduga nilai kerugian keuangan negaranya mencapai Rp622 miliar. Angka yang sangat besar tentunya,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Audit BPK dan Dampak Sosial
Budi menjelaskan bahwa perhitungan kerugian tersebut didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Selain hantaman terhadap finansial negara, KPK menyoroti dampak sosial yang masif. Kebijakan yang menyimpang di era kepemimpinan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) tersebut menyebabkan ribuan calon jemaah kehilangan kesempatan beribadah.
“Disitu artinya ada 8.400 calon jemaah yang tidak jadi berangkat dari haji reguler pada tahun 2024,” tegas Budi.
Penyimpangan Alokasi Kuota
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni:
Inti permasalahan dalam kasus ini adalah pembagian kuota haji tambahan yang menabrak regulasi. Indonesia sejatinya mendapatkan tambahan 20 ribu kuota untuk memangkas antrean panjang haji reguler.
Berdasarkan aturan, alokasi seharusnya dibagi dengan proporsi:
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya dugaan manipulasi di mana pembagian dilakukan secara rata atau 50:50. Hal ini dinilai sangat merugikan jemaah reguler yang telah mengantre belasan hingga puluhan tahun.
Pemeriksaan Saksi
Hingga saat ini, penyidik KPK terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Sejumlah pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) serta penyedia jasa travel umrah telah dimintai keterangan. Salah satu saksi yang turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi adalah Ustaz Khalid Basalamah.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga meja hijau guna memastikan keadilan bagi para calon jemaah haji. (Can/P-2)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved